Jumat, 29 Maret 2024

Jepara Diminta Segera Realokasi APBD untuk Penanganan Covid-19

Budi Santoso
Minggu, 29 Maret 2020 18:00:07
Ilustrasi (Freepik)
MURIANEWS, Jepara- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara diharapkan segera merumuskan kebijakan yang lebih fokus dan realokasi anggaran penanganan Covid-19 di Jepara. Hal ini dianggap penting sebagai respon cepat dan tindakan sigap mengantisipasi situasi yang tidak diharapkan. Forum Indonesia untuk Transparansi (Fitra) Jawa Tengah, melalui salah seorang anggotanya Mayadina Rahma, menyatakan, dari hasil monitoring data, jumlah penduduk Jepara yang terdampak  semakin banyak. Hal ini menjadi tantangan besar bagi Pemkab Jepara untuk terus menjaga tidak ada kasus positif corona di Jepara. Sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing kegiatan, relokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19, Pemkab Jepara bisa melakukan sejumlah upaya. Dengan Inpres ini seharusnya Pemkab Jepara bisa melakukan upaya-upaya penanggulangan corona secara lebih dini. “Selain itu, pemerintah sebelumnya juga sudah merilis Permen Keuangan Nomor 19 Tahun 2020. Di sana diatur tentang penyaluran dan penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Anggaran 2020. Semuan bisa digunakan untuk penangulangan corona,” ujar Mayadina Rahma, Minggu (29/3/2020). Dari perkembangan yang saat ini terjadi di Jepara, Pemkab diharapkan bisa segera melakukan upaya strategis untuk penanganan corona ini. Fitra Jawa Tengah bahkan mendorong Pemkab Jepara untuk bisa berkoordinasi dengan pemerintah desa masing-masing untuk menghitung kebutuhan termasuk anggaran dalam rangka penanganan corona ini. Mulai dari analisis  dampak klinis dan nonklinis, sampai pada upaya mitigasi klinis dan nonklinis. Selain itu juga mendorong agar unit layanankesehatan di semua lini bisa melakukan upaya proaktif . Terutama masalah penyediaan APD (alat pelindung diri) bagi tenaga medis. “Untuk keperluan semua itu, pemkab bisa melakukan realokasi anggaran dengan menyisir kembali anggaran yang tidak mendesak. Misalnya bisa memangkas anggaran perjalanan dinas, anggaran rutin alat bahan kantor dan belanja lain yang tidak mendesak,” tambah Mayadina Rahma.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar