Tanggap Darurat Corona, Haryanto Pastikan Pati Tak Lockdown
Cholis Anwar
Minggu, 29 Maret 2020 14:25:21
MURIANEWS, Pati – Bupati Pati Haryanto memastikan, pihaknya telah menetapkan masa tanggap darurat terhadap virus corona atau Covid-19. Masa tanggap darurat ini telah ditetapkan sejak 16 Maret 2020 lalu.
Kendati demikian, Haryanto memastikan jika Pati tidak melakukan lockdown ataupun karantina mandiri. Menurut dia, keputusan untuk melakukan hal itu bukan ada pada pihaknyanya.
“Pemkab Pati sampai sekarang tidak melakukan lockdown. Karena yang mempunyai kewenangan pemerintah pusat,” katanya dalam jumpa pers, Minggu (29/3/2020).
Sementara terkait meninggalnya Anggota Komisi IX DPR RI asal Pati, Imam Suroso yang meninggal akibat Covid-19, Pemkab Pati menyatakan telah melakukan tindak lanjut. Apalagi sebelumnya, Imam Suroso diketahui sosialisasi Covid-19 dan pembagian hand sanitizer serta masker di Pasar Puri Baru Pati.
“Pasar Puri telah kami tutup selama empat hari untuk disterilkan. Kami melakukan tracking, melacak semua orang yang sempat berhubungan langsung dengan beliau saat melakukan sosialisasi, baik di pasar, Desa Puncel dan Tegalombo,” ujarnya.
Baca juga:
- Keluarga Mbah Roso Pastikan Kabar Ajudan dan Sopir Meninggal Hoaks
- Imam Suroso Meninggal, 10 Orang Dikarantina Termasuk Anak dan Istri
- Dokter yang Dampingi Imam Suroso Negatif Corona, Bupati Pati Luruskan Hoaks