Jumat, 29 Maret 2024

Tanggap Darurat Corona, Haryanto Pastikan Pati Tak Lockdown

Cholis Anwar
Minggu, 29 Maret 2020 14:25:21
Bupati Pati Haryanto memberi pernyataan terkait Covid-19, Minggu (29/3/2020). (MURIANEWS/Istimewa)
MURIANEWS, Pati – Bupati Pati Haryanto memastikan, pihaknya telah menetapkan masa tanggap darurat terhadap virus corona atau Covid-19. Masa tanggap darurat ini telah ditetapkan sejak 16 Maret 2020 lalu. Kendati demikian, Haryanto memastikan jika Pati tidak melakukan lockdown ataupun karantina mandiri. Menurut dia, keputusan untuk melakukan hal itu bukan ada pada pihaknyanya. “Pemkab Pati sampai sekarang tidak melakukan lockdown. Karena yang mempunyai kewenangan pemerintah pusat,” katanya dalam jumpa pers, Minggu (29/3/2020). Sementara terkait meninggalnya Anggota Komisi IX DPR RI asal Pati, Imam Suroso yang meninggal akibat Covid-19, Pemkab Pati menyatakan telah melakukan tindak lanjut. Apalagi sebelumnya, Imam Suroso diketahui sosialisasi Covid-19 dan pembagian hand sanitizer serta masker di Pasar Puri Baru Pati. “Pasar Puri telah kami tutup selama empat hari untuk disterilkan. Kami melakukan tracking, melacak semua orang yang sempat berhubungan langsung dengan beliau saat melakukan sosialisasi, baik di pasar, Desa Puncel dan Tegalombo,” ujarnya. Baca juga: Sembari proses tracking berjalan, ia menyarankan semua orang yang merasa pernah kontak langsung dengan almarhum dalam waktu dekat untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Secara bertahap, lanjut Haryanto, Pemkab Pati akan melakukan rapid test pada orang-orang yang terlacak pernah kontak langsung dengan almarhum. Hari ini, rapid test telah dimulai pada istri dan kedua anak almarhum. Selanjutnya, secara bertahap, wartawan yang meliput kegiatan almarhum dan masyarakat yang kontak langsung juga akan di-rapid test. Sebelumnya diberitakan, Imam Suroso meninggal Jumat (27/3/2020) malam di RSUP dr Kariadi Semarang, karena terkena virus corona.   Reporter: Cholis Anwar Penulis: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar