Jumat, 29 Maret 2024

Masjid Baitunnur Pati Tiadakan Salat Jumat dan Jamaah Rawatib

Cholis Anwar
Kamis, 26 Maret 2020 10:55:04
Pintu gerbang Masjid Baitunnur Pati ditutup oleh takmir untuk menghindari penyebaran virus corona.(MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Pengurus Tamir Masjid Agung Baitunnur Pati mengeluarkan surat edaran terkait peniadaan salat jumat di rumah ibadah tersebut. Surat edaran itu mulai berlaku pada Jumat (27/3/2020) besok. Dalam surat yang dikeluarkan oleh Nur Aris selaku Ketua Dewan Pelaksana dituliskan, ketentuan itu sesuai dengan tausiah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah terkait adanya darurat Covid-19. Sehingga, salah jumat bisa diganti dengan salah zuhur di rumah masing-masing. Selain itu juga dikarenakan kurva perkembangan Covin-19 di wilayah Jateng yang terus meningkat. Apalagi, Kabupaten Pati juga dikatakan sudah masuk zona kuning. "Untuk pelaksanaan salah jumat pada 3 April 2020 dan seterusnya akan di tentukan lebih lanjut sambil menunggu surat edaran MUI Jateng berikutnya," kata Nur Aris. Selain meniadakan salah jutat, di Masjid tersebut juga meniadakan salat rawatib atau salat lima watu secara berjamaah. Hanya untuk Azan tetap dikumandangkan sebagai penanda masuknya waktu salat. "Untuk sementara waktu tidak mengadakan kegiatan keagamaan yang mengundang banyak orang," imbuhnya. Pihaknya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Mengingat, situasi dan kondisinya memang tidak memungkinkan. Sehingga hal ini diharapkan dapat dimaklumi masharakat. "Mari kita berdoa, nyadong kepada Allah Taala dari rumah kita masing-masing agar wabah ini segera berakhir," tutupnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar