Sebelum Dibantai Ibu Muda di Grobogan Mau Diperkosa, Pelaku Tetangga Dekat
Dani Agus
Rabu, 25 Maret 2020 18:08:05
MURIANEWS, Grobogan - Kronologi kasus pembunuhan terhadap seorang ibu muda di Dusun Tanjungsari, Desa Asemrudung, Kecamatan Geyer, Grobogan, akhirnya bisa terungkap lebih jelas.
Ini, setelah seorang pemuda bernama Sriyono (20), warga setempat, yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan berhasil ditangkap polisi dalam waktu 12 jam setelah kejadian.
Kapolres Grobogan AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, saat melakukan aksinya, pelaku dalam pengaruh minuman keras. Pelaku, masuk rumah korban melalui pintu belakang, pada dinihari.
“Pelaku ini adalah tetangga dekat. Rumah pelaku hanya sekitar 10 meteran dari rumah korban. Sebelum kejadian, pelaku ngakunya habis mabuk-mabukan,” katanya pada wartawan, Rabu (25/3/2020).
Setelah masuk rumah, pelaku kemudian menuju ke dalam kamar dengan maksud ingin menyetubuhi korban. Namun, korban menolak dan berteriak ‘maling dan tolong’ beberapa kali.
Teriakan itu membuat pelaku kalap dan akhirnya ia pun menusuk korban berulang kali menggunakan pisau.
Senjata tajam ini didapat pelaku di ruang dapur rumah korban. Akibat tusukan ini, korban kehabisan darah dan akhirnya meninggal dunia.
“Ada sekitar 10 luka tusukan yang terdapat pada tubuh korban. Untuk pisau yang digunakan itu didapatkan pelaku saat lewat dapur rumah korban,” jelas Ronny.
Usai menusuk korbannya, pelaku kemudian melarikan diri menyeberangi sungai dan masuk di kawasan hutan. Jejak pelaku sempat dicari polisi dan warga di sekitar kawasan hutan namun tidak ketemu.
Sore harinya, pelaku akhirnya bisa ditangkap ketika melintas di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Grobogan.
“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita amankan dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan kita jerat dengan pasal 338 KUHP junto pasal 351 KUHP ayat 3,” imbuhnya.
Baca juga:
- Ibu Muda di Grobogan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh
- Pemuda yang Diduga Pembunuh Ibu Muda di Grobogan Dibekuk Polisi