Jumat, 29 Maret 2024

Corona Mewabah, Jokowi Resmi Hapus UN 2020

Murianews
Selasa, 24 Maret 2020 13:39:55
Presiden RI Joko Widodo. (Setkab RI)
MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) Tahun 2020. Keputusan tersebut diambil untuk melindungi siswa dari virus corona (Covid-19) ”Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan UN Tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” kata Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman melalui keterangan tertulis seperti dikutip CNN Indonesia, Selasa (24/3/2020). Fadjroel mengatakan keputusan membatalkan UN 2020 diambil sebagai respons merebaknya wabah virus corona. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Di sisi lain, kata Fadjroel, peniadaan UN juga salah satu penerapan kebijakan social distancing atau yang kini disebut physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona. ”UN ditiadakan untuk tingkat SMA atau setingkat Madrasah Aliyah, SMP atau setingkat Madrasah Tsanawiyah, dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah,” ujarnya. Keputusan ini juga di-share oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Melalui twitternya ia pun menjelaskan jika UN tahun 2020 ditidakan. ”Menyikapi perihal terus mewabahnya covid19 di seluruh penjuru Indonesia. Sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021. Dengan berat hati, UN 2020 ditiadakan pula. Berlaku untuk SD, SMP, SMA, dan sederajatnya,” tulisnya. https://twitter.com/NadimMakarim/status/1242261416662335491?ref_src=twsrc%5Etfw%7Ctwcamp%5Etweetembed%7Ctwterm%5E1242261416662335491&ref_url=https%3A%2F%2Ftwitter.com%2FNadimMakarim%2Fstatus%2F1242261416662335491 Di sisi lain, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda yang sebelumnya menggelar rapat dengan Kemendikbud menjelaskan, penghapusan UN ini berdasarkan hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud. ”Tujuannya murni untuk melindungi siswa dari COVID-19, ngak ada yang lain," kata Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Selasa. Ia menjelaskan, saat ini penyebaran COVID-19 yang kian masif. Sementara jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu juga UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang. Baca juga: ”Dari situ, tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan,” ujarnya. Meski begitu, hingga saat ini Kemendikbud masih mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN. Kendati demikian opsi tersebut hanya akan diambil jika pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring). ”Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah,” terangnya. Jika USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah. Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan melalui nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar. ”Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” tambahnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: CNN Indonesia, Antara

Baca Juga

Komentar