Jumat, 29 Maret 2024

Tiga Pasien PDP Dirawat di Ruang Isolasi RSUD dan Mardirahayu Kudus

Anggara Jiwandhana
Jumat, 20 Maret 2020 17:15:04
Petugas medis keluar dari ruang isolasi RSUD Kudus, baru-baru ini. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Hingga Jumat (20/3/2020) sore, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kudus telah mencatat setidaknya ada sebanyak 43 warga Kudus dan sekitarnya yang masuk dalam kategori Orang dalam Pemantauan (ODP). Sementara Pasien dalam Pengawasan (PDP)  bertambah menjadi tiga orang.  Mereka menjalani perawatan di ruang isolasi di RSUD Loekmono Hadi Kudus dan RS Mardirahayu Kudus. Dua pasien dalam pengawasan yang lama yakni berasal dari Kabupaten Jepara dan Kabupaten Pati. “Keduanya kini dirawat di RSUD Loekmono Hadi,” ucap Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kudus dr Andini Aridewi, Jumat (20/3/2020). Sementara untuk satu pasien yang baru, lanjutnya, merupakan pasien rujukan asal Kabupaten Jepara. Pasien tersebut baru hari ini didiagnosa memiliki gejala mirip covid-19. Sehingga statusnya menjadi PDP. “Untuk satu pasien tersebut kini dirawat di RS Mardirahayu,” lanjutnya. Pengambilan sampel swap pun sudah dilakukan pada kedua pasien yang ada di RSUD Loekmono Hadi. Sementara untuk pasien di RS Mardirahayu dimungkinkan akan diambil sampelnya hari ini. Sampel akan dikirim ke Balitbangkes Kemenkes di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan positif atau negatif corona. Baca: Merata di Semua Wilayah Jateng, 2.236 Warga Berstatus ODP Covid-19 Sementara kepada masyarakat, pihaknya pun berharap agar terus menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir. Etika batuk, kata Andini, juga harus diperharikan. Di antaranya dengan menggunakan masker ataupun menutupinya dengan siku bagian dalam. Makan-makanan yang bergizi guna meningkatkan daya tahan tubuh pun dianjurkan oleh pihaknya. Menjaga kebersihan lingkungan, istirahat cukup, olahraga mandiri di rumah juga disarankan untuk dilakukan warga yang kini tengah melakukan sosial distancing. “Segera memeriksakan diri apabila terdapat gejala demam, batuk pilek, sesak napas, serta dalam 14 hari bepergian ke daerah terjangkit,” terangnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar