Jumat, 29 Maret 2024

Kejari Jepara Komitmen Wujudkan Zona Integritas

Budi Santoso
Kamis, 19 Maret 2020 18:19:43
Kejaksaan Negeri Jepara meneken pakta intergritas untuk menuju wilayah bebas korupsi. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Untuk bisa menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) di institusinya. Selain itu Kejari Jepara juga bertekad bisa menjadikan institusinya sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sebagai wujud keseriusan mengenai hal ini, seluruh jajaran Kejari Jepara menyerukan Ikrar Komitmen Bersama. Ikrar  ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Saiful Bahri, yang ditirukan seluruh Jajaran staff di Kejaksaan Negeri Jepara, Kamis (19/3/2020) pagi. Pada kesempatan itu juga dilanjutkan dengan pembacaan maklumat pelayanan serta penandatanganan atau pakta integritas seluruh jajaran Kejari Jepara. Kajari Jepara Saiful Bahri menjadi yang pertama melakukan tandan tangan, dilanjutkan Kasubbagbin Bambang Sumarsono, Kasi Intel Yoga Sukmana, Kasi Pidum Dita Ardian, kasi Pidsus teguh Sukemi, Kasi datum Yan Subiyono, Kasi Barang Bukti I Wayan Agus Wilayana dan seluruh Jaksa Fungsional di Kejari Jepara. “Dalam maklumat tersebut disampaikan, Kejaksaan Negeri Jepara siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Apabila kami tidak memberikan pelayanan terbaik, kami siap menerima sanksi,” ujar Kajari Jepara Saiful Bahri, Kamis (19/3/2020). Menurut Saiful Bahri, ikrar yang dilakukan ini merupakan bentuk kesungguhan untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme di jajaran Satya Adhi Wicaksana. Pihaknya tidak ingin hal ini hanya sekedar formalitas. Tetapi pihaknya ingin seluruh pegawai Kejaksaan negeri ini berkomitmen mewujudkan WBK dan selanjutnya WBBM. “Ada enam area perubahan yang harus dilaksanakan, yaitu perubahan manajemen, menajemen ketatalaksanaan, penguatan sumber daya manusia, penguatan pengawasan dan menciptakan kualitas pelayanan publik. Output dari enam area perubahan ini adalah pelayanan terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Jepara,” tambah Saiful Bahri. Tanpa komitmen dan keinginan yang kuat untuk mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, tidak bisa terjadi. Keadilan yang menjadi dambaan publik saat ini akan sulit dicapai tanpa komitmen itu. Harus diakui saat ini terdapat berbagai hambatan dalam merealisasikan keinginan masyarakat akan perubahan Kejaksaan yang lebih baik. Mengingat masih ada oknum Kejaksaan yang melakukan tindakan tidak terpuji yang telah melukai hati masyarakat pencari keadilan. Sehningga sedikit banyak mempengaruhi wibawa dan citra Kejaksaan secara keseluruhan.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar