Jumat, 29 Maret 2024

Waspada Corona, RSUD Kartini Jepara Juga Tutup Jam Besuk

Budi Santoso
Senin, 16 Maret 2020 14:37:46
Pelayanan kesehatan di RSUD Kartini Jepara. (MURIANEWS.com/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jepara mengeluarkan kebijakan terkait antisipasi virus corona. Tak tanggung-tanggung, rumah sakit plat merah itu juga menutup jam besuk hingga waktu yang tak ditentukan. Direktur RSUD Kartini Jepara dokter Dwi Susilowati menyatakan, pihaknya sudah mengeluarkan Surat Edaran No.443/1996/2020. Surat edaran ini berisi batasan maksimum bagi pengunjung ke rumah sakit. Dalam hal ini tidak memperbolehkan orang membesuk pasien rawat inap. Selain itu, semua pasien rawat inap hanya boleh dijaga oleh dua orang yang sebelumnya terdaftar dan dilengkapi dengan kartu jaga yang dikeluarkan pihak rumah sakit. Selain dua orang tersebut, tidak ada pihak manapun yang boleh menunggui pasien rawat inap. “Semua akses pintu masuk rumah sakit, akan ditutup untuk umum kecuali pintu masuk IGD dan pintu utama. Sebelum masuk rumah sakit, setiap pengunjung wajib mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan hand sanitizer ditempat yang telah disediakan,” ujar dr Dwi Susilowati, Senin (16/3/2020). Baca Juga: Selain itu, RSUD Kartini Jepara juga akan menempatkan petugas screening yang akan memantau suhu tubuh menggunakan alat thermal scanner. Jika ada temuan suhu tubuh diatas 38 derajat, maka akan dilakukan tindak lanjut dengan mengetahui riwayat perjalanan dan penjelasan lain yang diperlukan. Kebijakan ketat juga diterapkan untuk para pasien rawat jalan. Mereka yang sedang menjalani rawat jalan hanya boleh didampingi satu orang saat melakukan proses di RSUD Kartini Jepara. Kebijakan ini akan berlaku selama dua pekan ke depan, dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan situasi yang terjadi. “Langkah ketat yang kami terapkan, kami lakukan untuk menjamin institusi pelayanan kesehatan di RSUD Kartini Jepara. Kawasan rumah sakit harus tetap steril dari vitus corona,” tambahnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar