Jumat, 29 Maret 2024

KIP Jateng Sesalkan Kebijakan Pemprov Izinkan Ribuan Turis Asing Mendarat di Semarang

Budi Santoso
Sabtu, 14 Maret 2020 17:40:28
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (MuriaNewsCom)
MURIANEWS, Jepara - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengizinkan 1.044 turis asing masuk melalui Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disesalkan sejumlah pihak. Salah satunya Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah Zainal Abidin Petir. Ia menyebut keputusan itu berpotensi menimbulkan persoalan. Sebelumnya, Pemprov Jateng dan Pemkot Semarang akhirnya mengizinkan kapal pesiar MV Columbus bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Kapal pesiar ini diketahui membawa 1.044 turis asing, dan berarti mereka diizinkan untuk masuk ke wilayah Semarang. Zaenal Petir menegaskan, dengan diperbolehkannya ribuan wisatawan manca ini untuk masuk ke sejumlah destinasi wisata di wilayah Semarang ini, menimbulkan gejolak. Apalagi, dalam  UU 23 tahun 2014 Tentang Pemda, kaitan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya, adalah menjadi tanggung-jawab Gubernur, walikota, dan Bupati. Melihat UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan tersebut seharusnya para pemimpin daerah ini berhak mengambil tindakan paling aman. Yakni tindakan yang paling aman, dan tidak menimbulkan resiko bagi masyarakat. “Sesuai dengan undang-undang itu, para pimpinan daerah memiliki tanggung jawab soal jaminan kesehatan warganya. Dalam hal ini, seharusnya kepala daerah berhak menolak demi menjamin keselamatan warganya atas tertularnya virus Corona yang mewabah saat ini,” ujar Zaenal Petir, Sabtu (14/3/2020). Zainal Petir berpendapat, seharusnya kepala daerah bersikap tegas, kalau ada kapal pesiar yang berpotensi bisa menularkan virus Corona.  Kapal yang membawa ribuan turis tersebut, pada situasi sekarang ini, saat penyebaran virus corona terjadi, seharusnya ditolak bersandar. Dirinya menilai tetap ada potensi masalah dalam kebijakan ini, jika melihat kejadian-kejadian yang ada terkait penyebaran virus corona. Apalagi pemeriksaan untuk ribuan lebih wisatawan setahu dirinya hanya dilakukan dalam empat jam saja. “Saya percaya atas kinerja dan kompetensi KKP, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang, namun apa salahnya kalau Pemkot Semarang dan Pemprov Jateng mengantisipasi supaya warganya tidak terkena Corona. Apakah sudah benar-benar clear, karena Pemda punya kewajiban lindungi kesehatan warganya,” tambah Zaenal Petir. Zainal Petir yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua KI Jawa Tengah, selanjutnya mempertanyakan satu hal jika ternyata ada persoalan setelah keputusan ini diambil. Kalau ternyata di lain hari ditemukan ada yang terpapar virus Corona dan penyebabnya dari wisatawan dari kapal ini, siapa yang harus bertanggung jawab.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar