Jumat, 29 Maret 2024

Pertama di Grobogan Ada Pilkades untuk PAW, Pemenangnya Hanya Terpaut Dua Suara

Dani Agus
Kamis, 12 Maret 2020 18:26:06
Pilkades PAW di Desa Karanganyar, Kecamatan Karangrayung, Kamis (12/3/2020). (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Grobogan – Proses pemilihan kepala desa (pilkades) untuk pergantian antarwaktu (PAW) digelar untuk kali pertama di Grobogan, Kamis (12/3/2020). Pilkades PAW ini digelar di Desa Karanganyar, Kecamatan Karangrayung. Pilkades PAW digelar setelah pejabat lama meninggal dunia pada akhir tahun 2019 lalu. DalamDalam Pilkades PAW ini ada tiga calon yang bertarung. Yakni, Bambang Siswandi, Parjo, dan Ano. Setelah dilakukan perhitungan suara, calon atas nama Parjo memperoleh dukungan terbanyak dengan perolehan 35 suara. Urutan kedua diraih Ano yang meraup 33 suara atau hanya terpaut dua suara saja dari peraih suara terbanyak. Sedangkan Bambang Siswandi meraih 11 suara. Camat Karangrayung Hardimin mengungkapkan, pelaksanaan Pilkades PAW baru kali ini dilakukan berdasarkan aturan terbaru. Yakni, jika kekosongan masa jabatan kepala desa itu lebih dari setahun. Sedangkan jika kekosongan masa jabatan kepala desa kurang dari setahun maka ditunjuk penjabat (Pj) kepala desa. “Jadi pelaksanaan Pilkades PAW ini dilaksanakan baru kali ini. Pelaksanaan pertama di Grobogan, ya di Desa Karanganyar ini,” jelasnya. Mengenai jumlah pemilih dalam Pilkades PAW juga berbeda dengan Pilkades biasa. Dimana, bagi desa yang jumlah pemilihnya kurang dari 3 ribu orang, seperti di Desa Karanganyar ditetapkan 70 perwakilan tokoh masyarakat ditambah perangkat yang tidak masuk panitia dan anggota BPD. “Jadi total jumlah pemilihnya hanya 79 orang saja. Mereka ini berasal dari perwakilan tokoh masyarakat ditambah perangkat yang tidak masuk panitia Pilkades dan anggota BPD,” katanya. Mengenai masa jabatan kades baru nantinya sampai dengan masa akhir jabatan pejabat sebelumnya, yakni sampai tahun 2025. Adapun pelantikan pemenang atau kades terpilih akan dilakukan dalam waktu dekat.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar