Kamis, 28 Maret 2024

Robohkan Gedung Matahari Kudus, Pemkab Tunggu Salinan Hasil Puslabfor

Anggara Jiwandhana
Selasa, 10 Maret 2020 08:11:28
Bangunan Matahari Dept Store masih berdiri kokoh setelah dilalap api tahun lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus segera menyurati Kepolisian Resor (Polres) Kudus, untuk meminta surat salinan hasil penyebab kejadian terbakarnya bangunan Matahari Plaza dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Hal tersebut dilakukan guna menghapus aset dari bangunan tersebut. Sehingga bisa dirobohkan dan dibangun kembali untuk difungsikan lagi. Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus Eko Djumartono mengatakan jika pihaknya akan mengirim surat pada Polres pekan ini. Tepatnya setelah mendapat persetujuan dari Plt Bupati Kudus. “Setelah dapat izin dari pimpinan, kami akan menyurati mereka (Polres),” ucapnya Selasa (10/3/2020) pagi. Hasil dari puslabfor juga, kata Eko, bisa digunakan untuk mengklaim asuransi yang ada di bangunan tersebut. Oleh karena itu, surat salinan hasil penyebab kebakaran dari Puslabfor sangat diperlukan dalam hal ini. “Sebenarnya sudah kami ajukan cukup lama, April 2018 kami ajukan tapi memang belum mendapat salinannya,” lanjutnya. Selain itu, pihaknya juga telah mengkonsultasikan hal ini ke BPK. Dengan hasil yang menyebutkan bahwa penghapusan aset tersebut, tidak perlu mendapat persetujuan DPRD karena bangunan sudah tidak utuh. “Sebelumnya kami juga berkonsultasi ke Kemendagri, tapi memang belum di balas,” terangnya. Sementara Kepala Subbagian Pengadaan dan Pendayagunaan BPPKAD Kabupaten Kudus, ‎Marinda Agustina menambahkan, surat keterangan hasil Puslabfor tersebut akan menjadi dasar penghapusan aset Bangunan Matahari. Tanpa adanya surat keterangan tersebut, pihaknya tidak bisa melakukan penghapusan aset atau merobohkan bangunan yang hingga saat ini masih mangkrak. “Bangunan tiga lantai ini tidak bisa dimanfaatkan karena bekas kebakaran, maka rencananya akan dirobohkan,” katanya. Marinda menambahkan, rencana perobohan bangunan merupakan pilihan ideal. Dibanding dengan melakukan penguatan bangunan dengan penyuntikan beton. Hal tersebut dikarenakan biaya perobohan dan pembangunan kembali hampir sama dengan penyuntikan beton. “Biayanya hampir sama, lebih untung membangun baru daripada menyuntikkan beton,” terangnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar