Kukuh Tak Bersalah, Bupati Tamzil: Nama Saya Dimanfaatkan
Anggara Jiwandhana
Senin, 9 Maret 2020 15:46:38
MURIANEWS, Semarang - Terdakwa kasus suap jual beli jabatan dan gratifikasi di lingkup Pemkab Kudus, Bupati Kudus HM Tamzil kembali menyatakan jika ada pihak yang menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi. Yakni meminta sejumlah uang pada beberapa ASN atas pelantikan promosi jabatan yang diterima.
Tamzil mengatakan pemanfaatan diketahui karena draft pejabat eselon tiga dan empat di Pemkab Kudus yang akan dilantik, bocor. "Tanggal pelantikannya juga bocor sehingga ada yang memanfaatkan nama saya," katanya pada awak media usai persidangan.
Akibatnya ada sejumlah ASN yang menjadi korban dari oknum yang tak lain adalah staf khususnya Agus Soranto dan ajudan bupati, Uka Wisnu. "Salah satunya ya Akhmad Shofian itu," lanjutnya.
Tamzil mengatakan hanya menjalankan tugasnya sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang memiliki fungsi melantik dan memutasi para ASN di Pemkab Kudus. Prosedur pengangkatan dan mutasi pun diklaim Tamzil sesuai prosedur.
Sedang soal draft yang disiapkan pihaknya, Tamzil menjelaskan jika dirinya memang menyiapkan draft. Namun, draft tersebut merupakan usulan dari berbagai pihak. Seperti Wakil Bupati HM Hartopo, Ali Rifai, dan berbagai masukkan lain termasuk para staf khusus.
Baca Juga:
- Jelaskan Rekonstruksi Pakai Denah, Tamzil: Saya Tidak di-OTT, Saya Diajak KPK
- Tamzil: yang Melakukan Orang Lain, Kok Saya yang Diseret
- Soal Utang Kampanye, Tamzil: Katanya Itu Jihad dan Sedekah