Jumat, 29 Maret 2024

Soal Corona, Ganjar Belum Izinkan Kapal Pesiar Viking Sun Bersandar di Semarang

Ali Muntoha
Kamis, 5 Maret 2020 16:35:23
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. (Istimewa)
MURIANEWS, Tegal - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo belum mengizinkan Kapal Pesiar Viking Sun bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang. Seluruh penumpang dan anak buah kapal (ABK) yang berjumlah 1.200 orang itu harus dipastikan tidak terinfeksi virus corona atau Covid-19. Ganjar bahkan memastikan akan menolak kapal itu untuk bersandar jika terdapat penumpang yang suspect corona. "Kalau ada yang suspect corona, jelas kapal tidak boleh merapat. Seluruh penumpang harus dikarantina selama 14 hari sesuai SOP. Kalau tidak mau, silakan berlayar pulang ke tempat asal," kata Ganjar usai meninjau Gedung Balai Kesehatan Masyarakat, Tegal, Kamis. Petugas medis dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) telah dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang kapal pesiar itu. Pihaknya berharap hasil pemeriksaan akan keluar hari ini. ”Saya minta hasil pengecekan segera diserahkan kepada Wali Kota Semarang agar dirapatkan dan segera diambil keputusan," ujarnya. Menurut Ganjar, pengecekan kesehatan terhadap penumpang Kapal Pesiar Viking Sun merupakan protokol keamanan di Jawa Tengah dan pihaknya meminta semua pihak hati-hati, tapi tidak boleh paranoid dan ketakutan. "Kalau hasil pengecekan menyatakan semua wisatawan di kapal pesiar itu sehat, maka Pemkot Semarang saya minta agar mereka di-guide dengan baik mau piknik ke mana, kalau mereka sehat, maka saya ingin agar pariwisata bisa tetap dikelola, enggak usah takut," katanya. Sementara itu, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi telah mengirim surat ke otoritas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk menolak kapal pesiar itu bersandar. Dikutip dari detik.com ada dua dasar kenapa Hendi menolak kapal tersebut. Yakni pedoman kesiapsiagaan terhadap COVID-19 dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia pada Februari 2020. Serta hasil konsultasi dengan Forkopimda dan pakar kesehatan, perlu dilakukan uji laboratorium terhadap penumpang sekitar 2 hari. Oleh sebab itu Viking Sun tidak diizinkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. ” Memperhatikan hal-hal tersebut di atas untuk meminimalisir potensi kontaminasi dan segala sumber terinfeksi serta demi melindungi warga Kota Semarang, maka kapal pesiar Viking Sun beserta seluruh penumpang dan crew tidak diizinkan bersandar dan turun di Kota Semarang," jelas Hendi. Hendi menyebut, berdasarkan catatan perjalanan, kapal pesiar itu pernah singgah di Australia. ”Ada masa inkubasi 14 hari kan kita tidak tahu selama itu terjadi apa," kata Hendi. Tidak hanya Kota Semarang, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini juga mengeluarkan surat serupa karena kapal tersebut rencananya setelah dari Semarang akan ke Surabaya dan Bali. (lhr)   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar