Jumat, 29 Maret 2024

19,61 Persen Balita di Kabupaten Jepara Kena Stunting

Budi Santoso
Kamis, 27 Februari 2020 19:16:46
Pemkab Jepara menggelar rembug stunting di Ruang Sosro Kartono, Kompleks Setda Jepara, Kamis (27/2/2020). (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Masalah stunting (kondisi gagal tumbuh kembang pada anak) di Kabupaten Jepara masih terus diperangi. Meski begitu, bayi dengan pertumbuhan tidak normal atau mengalami stunting, sampai saat ini masih ada di wilayah Kabupaten Jepara. Jumlahnya bahkan mencapai 19,61 persen dari jumlah balita se-Kabupatrn Jepara. Pada acara ‘Rembug Stunting’ yang digelar Pemkab Jepara di Ruang Sosro Kartono, Kompleks Setda Jepara, Kamis (27/2/2020), banyak persoalan mengenai stunting dibahas. Sejumlah pihak terkait diundang dalam acara diskusi ini. Sekda Jepara Edy Sujatmiko bahkan ikut ambil bagian dalam acara ini. Menurut Edy Sujatmiko, angka stunting untuk Kabupaten Jepara saat ini berada di bawah angka rata-rata 27,67 persen yang berlaku secara nasional. Sedangkan prosentase untuk Jepara sendiri berada pada 19,61 persen pada tahun 2019 lalu. “Prosentase untuk stunting di Jepara, mengalami penurunan dari 27,01 persen di tahun 2018, menjadi 19,61 persen di tahun 2019 lalu. Masalah ini memang menjadi salah satu fokus besar bagi pembangunan kesehatan di Kabupaten Jepara,” ujar Edy Sujatmiko, Kamis (27/2/2020). Ditambahkan Edy Sujatmiko, meski mengalami penurunan, kasus stunting yang terjadi di Jepara masih tetap tinggi. Bahkan sesuai dengan hasil Rapat Koordinasi Tehnis, percepatan konvergensi stunting oleh Tim Nasional Percepatan Penanganan Anak Kerdil (TNP2AK), Jepara masih masuk kabupaten prioritas di Jawa Tengah. Artinya apa yang terjadi di Jepara, masalah stunting ini dituntut untuk segera dibereskan. Sementara itu, Kepala DKK (Dinas Kesehatan Kabupaten) Jepara, Mundrikatun menyebutkan, penyebab stunting antara lain karena ibu hamil yang tidak mengkonsumsi tablet tambah darah. Kemudian, juga tidak cukupnya asupan gizi yang baik, ditambah sanitasi yang tidak sehat. Tidak berlebihan jika akhirnya intervensi kegiatan pencegahan stunting ini, tidak hanya menjadi tugas DKK saja. Melainkan juga melibatkan semua OPD terkait sesuai dengan tupoksi masing-masing. “Kami juga mengingatkan, agar masyarakat terus menerapkan hidup sehat di lingkungan mereka. Terutama peduli akan kesehatan sendiri, seperti dalam keluarga hingga sadar berobat demi mendapatkan pelayanan yang tepat. Momentum ini juga diharapkan bisa jadi tolok ukur memperbaiki kinerja pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Mundrikatun. Berdasarkan data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM), ada 10 desa di Jepara yang akan mendapatkan prioritas dalam penanganan Stuntung di Jepara padas 2021. Masing-masing adalah, Desa Bulakbaru dan Kedungmalang (Kedung), Desa Buaran (Mayong), Desa Clering (Donorojo), dan Desa Damarwulan (Keling). Selanjutnya juga Desa Ketilengsingolelo (Welahan), Desa Tigajuru (Mayong), Desa Geneng (Batealit), Kelurahan Kauman (Jepara), dan Desa Tanjung (Pakisaji).   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar