Jumat, 29 Maret 2024

Begini Langkah Grobogan Agar Pemegang Proyek Desa Tak Terjerat Masalah Hukum

Dani Agus
Rabu, 26 Februari 2020 18:33:53
Ratusan Tim Pengelola Kegiatan Desa mengikuti bintek jasa konstruksi pembangunan jalan dan jembatan. (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Grobogan - Upaya pencegahan terjadinya penyimpangan pelaksanaan proyek pembangunan tahun 2020 ternyata tidak hanya untuk pekerjaan yang ada di lingkup SKPD saja. Namun juga menyasar pada proyek pembangunan yang ada di level desa. Hal ini terlihat dengan Bimbingan Teknis (Bintek) jasa konstruksi pembangunan jalan dan jembatan yang diperuntukkan bagi Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa. Bintek dilaksanakan secara bergelombang selama tiga hari di Gedung Riptaloka, Setda Grobogan, mulai 24-26 Februari 2020. Kabag Pembangunan Setda Grobogan Siswanto mengungkapkan, kegiatan itu dilakukan dengan beberapa tujuan. Antara lain, untuk memberikan gambaran tentang hal-hal teknis yang berkaitan dengan pembangunan jalan dan jembatan dan meningkatkan kemampuan TPK dalam bidang jasa konstruksi. Setelah mengikuti kegiatan ini, para TPK diharapkan dapat melaksanakan pengadaan barang/jasa pada desa masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Seperti kita ketahui, alokasi dana pembangunan di desa sekarang ini nilainya cukup besar. Dalam kegiatan ini kita hadirkan narasumber dari Lembaga Pengadaan Jasa Konstruksi (LPJK) Jawa Tengah,” kata Siswanto, Rabu (26/2/2020).       Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar