Nelayan Empu Rancak yang Hilang di Laut Jepara Ditemukan Tak Bernyawa
Budi Santoso
Selasa, 25 Februari 2020 09:22:33
MURIANEWS, Jepara - Pencarian terhadap Legiman, nelayan Dukuh Empu Rancak, Desa Karanggondang, Kecamatan Mlonggo, Jepara akhirnya menemui hasil. Nelayan yang dilaporkan hilang sejak Minggu (23/2/2020) ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa, Selasa (25/2/2020) oleh sejumlah nelayan.
Petugas Badan Penanggulanggan Bencana Daerah (BPBD) Jepara M Zaenuddin mengkonfirmasi kabar penemuan Legiman ini. Menurut Zaenuddin, jasad nelayan tersebut ditemukan oleh sejumlah nelayan di Pantai Ombak Mati, Desa Bondo, Bangsri, Jepara.
Dengan telah ditemukannya jasad Legiman, maka operasi pencarian yang dilakukan oleh Tim Gabungan sejak Minggu (23/2/2020) secara resmi dihentikan. Jasad Legiman sendiri, setelah ditemukan langsung di bawa ke Puskesmas terdekat untuk dilakukan pemeriksaan.
“Terakhir kami sudah memastikan jenazah pak Legiman sudah diserahkan ke pihak keluarga di Empu Rancak, Karanggondang untuk segera dimakamkan. Penemuan korban ini sekaligus menghentikan kegiatan operasi pencarian yang dilakukan oleh tim pencari gabungan sejak dua hari lalu,” ujar M Zaenuddin, Selasa (25/2/2020).
Usaha pencarian terhadap Legiman, dilakukan setelah dipastikan keberadaannya tidak diketahui. Legiman diketahui pergi melaut pada Minggu (23/2/2020) pagi dinihari. Namun pada sekitar jam 07.30 WIB, rekannya yang bernama Iwan mendapati perahunya kosong tak berawak.
Baca juga: Nelayan Empu Rancak Hilang di Laut Jepara
Selanjutnya Iwan menyampaikan hal ini kepada pihak keluarga dan pihak terkait lainnya. Disusul dengan laporan orang hilang, kejadian ini kemudian direspon oleh semua pihak terkait, hingga akhirnya digelar operasi pencarian. Sejumlah pihak bergabung dalam Tim SAR Gabungan, untuk melakukan pencarian.
“Jenazah pak Legiman sudah diserahkan ke pihak keluarga. Kami menyampaikan terima kasih untuk semua pihak yang telah terlibat dalam operasi pencarian selama dua hari terakhir ini,” tambah M Zaenuddin.
Rrporter: Budi Erje
Editor: Supriyadi