Jumat, 29 Maret 2024

Menjaga Marwah Etika Hipnoterapis

Murianews
Rabu, 19 Februari 2020 06:00:58
Foto: doktersehat.com
[caption id="attachment_182745" align="alignleft" width="150"] Antonius Yudo Prihartono, SH, MH, MM, CHt, CT *)[/caption] ASOSIASI Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI) adalah sebuah organisasi yang menaungi profesi hipnoterapis klinis.  AHKI menetapkan standar tinggi, ilmiah dan berbasis bukti (evidence-based) dalam pendidikan dan layanan hipnoterapi untuk kemanfaatan dan perlindungan baik praktisi hipnoterapi dan terutama anggota masyarakat pengguna jasa layanan hipnoterapi. Para hipnoterapis klinis anggota AHKI menjalankan profesinya dalam koridor kode etik untuk menjaga standar, kualitas pelayanan, dan tentunya kenyamanan pengguna layanan hipnoterapi. Salah satu kode etik yang harus dijalankan oleh para hipnoterapis klinis anggota AHKI ini adalah larangan melakukan terapi di kamar hotel, kafe, atau tempat keramaian lainnya. Kode etik ini juga masih berkaitan dengan kode etik menjaga kerahasiaan dan identitas klien. Untuk itulah praktik hipnoterapi ini harus dilakukan di ruang praktik demi menjaga privasi dan memberi kenyamanan maksimal untuk proses terapi.   Maju Pesat Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, metode hipnoterapi berkembang sangat pesat di Tanah Air. Cukup banyak pelatihan yang ditawarkan dan banyak muncul praktik hipnoterapi yang menawarkan jasanya melalui media massa. Sangat disayangkan bahwa perkembangan pesat ini belumlah diiringi dengan standar pendidikan, kurikulum, kompetensi hipnoterapis serta kode etik dalam menjalankan profesi hipnoterapi. Hanya sedikit lembaga pendidikan hipnoterapi di Indonesia memiliki standar pendidikan tinggi dan kurikulum mengacu pada standar internasional sebagaimana yang ditetapkan lembaga hipnoterapi mapan dari luar negeri. Ketidakjelasan standar, kurikulum, dan lama masa pendidikan hipnoterapis berdampak pada kualitas dan kompetensi hipnoterapis yang dihasilkan. Hipnoterapis klinis anggota AHKI adalah para praktisi hipnoterapi berusia minimal 28 tahun yang telah mengikuti pendidikan hipnoterapi minimal 100 jam tatap muka di kelas. Ini adalah standar pendidikan hipnoterapi yang sangat tinggi. Saat ini, hipnoterapi yang terus bertumbuh dan berkembang ini masih belum memiliki regulasi yang seragam dari setiap lembaga. Hal ini membuat kualifikasi hipnoterapis pada tiap lembaga bisa sangat berbeda dengan rentang kompetensi yang sangat lebar. Apabila masyarakat mendapatkan layanan dari hipnoterapis lulusan dari lembaga yang standar pendidikannya kurang, maka masyarakat bisa dirugikan atau malah mendapatkan bahaya. Selain dari lembaga pendidikannya, diperlukan pula lembaga profesi yang mengatur kode etik dan juga regulasi profesi lainnya agar dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga tujuan untuk pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan dan kualitas hidup masyarakat dapat tercapai. Hipnoterapi telah terbukti efektif dalam membantu klien dalam menyelesaikan masalahnya. Maka kehadiran dan peran praktisi hipnoterapi sebagai terapi komplementer pun semakin diterima oleh masyarakat. Menyadari hal tersebut, AHKI sebagai organisasi profesi hipnoterapi terus melakukan upaya-upaya mengembangkan diri. AHKI menyadari bahwa kode etik merupakan cara untuk praktik hipnoterapi dijalankan dengan rasa tanggung jawab dan dengan penuh integritas. (*)   *) Koordinator Bidang Advokasi & Perlindungan Anggota AHKI, Ketua Dewan Etik AHKI

Baca Juga

Komentar