Jumat, 29 Maret 2024

Bela Penambang, Petinggi Bumiharjo Jepara: Galian C Ini Kegiatan Turun Temurun

Budi Santoso
Rabu, 12 Februari 2020 13:11:55
Suasana audiensi antara forkopinda dengan para pekerja tambang berlangsung cukup alot di Ruang Kerja Ketua DPRD, Rabu (12/2/2020). (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara – Tuntutan ratusan pekerja tambang di Desa Bumiharjo, Kecamatan Keling untuk audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Jepara akhirnya dikabulkan. Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Ketua DPRD Jepara itu berlangsung cukup alot. Para perwakilan penambang bersikeras meminta agar penutupan tambang bisa segera dicabut dan mereka bisa bekerja kembali. Petinggi Desa Bumiharjo Bambang Budi Utomo bahkan ikut membela para penambang. Menurutnya, penambangan di Bumiharjo berbeda dengan tambang sejenis di wilayah Jepara lainnya. Tambang di Bumiharjo sudah berlangsung sejak berpuluh tahun lalu. Kegiatan ini bahkan sudah menjadi kegiatan turun temurun dan sudah menjadi sumber mata pencaharian. ”Jadi berbeda dengan tambang lainnya. Pengelolaan tambang dilakukan bersama oleh seluruh masyarakat. Bukan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu atau kelompok. Jadi kami mohon agar penambangan bisa dibuka kembali," katanya, Selasa (12/2/2020). Baca Juga:  Dalam kesempatan yang sama Waka ADM Wilayah Utara Dedi Mulyanto menyatakan, dalam masalah ini pihaknya ingin kembali memperjelas posisi institusinya terkait penutupan tambang. Dalam hal ini bukan semata-mata Perhutani yang menutup tambang tersebut. Namun penutupan ini dilakukan atas dasar kebijakan yang diambil oleh Forkopinda Jepara. Pihaknya berharap, masalah ini dikembalikan pada proporsinya. Penambangan yang dilakukan memang di Sungai Gelis, namun masih masuk ke kawasan Perhutani. Soal dampak kerusakan pihaknya tidak bisa merinci. Hanya, ada tiga desa yang selama ini melakukan penambangan, yakni Desa Bumiharjo Kecamatan Keling, Desa Bandungharjo Kecamatan Donorojo dan Desa Tulakan Kecamatan Donorojo. Tiga desa ini berada di DAS (Daerah Aliran Sungai) yang kemungkinan terdampak. "Jadi tidak tepat jika dalam hal ini Perhutani yang terus disebut-sebut sebagai pihak yang melakukan penutupan secara sepihak. Keputusan penutupan tambang ini bukan dari Perhutani. Tapi ini keputusan Forkopinda dan tidak hanya untuk Bumiharjo. Semua galian c di Jepara yang ilegal juga ditutup," ujarnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar