Jumat, 29 Maret 2024

Belasan Bangunan Liar di Kaliwungu Kudus Dibongkar Petugas

Dian Utoro Aji
Selasa, 11 Februari 2020 13:47:40
Petugas membongkar rumah yang berada di lahan pemerintah di Kaliwungu, Kudus. (MURIANEWS/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS, Kudus - Belasan bangunan di jalan Kudus – Jepara, Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Kudus ditertibkan petugas gabungan, Selasa (11/2/2020). Bangunan itu dibongkar paksa lantaran dianggap liar dan menempati lahan milik pemerintah. Di antara belasan bangunan yang dibongkar ada satu rumah atas nama Zumiatun. Rumah itu juga diklaim berdiri di atas tanah milik pemerintah. Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBWS Pemali Juana Muhammad mengatakan, dari belasan bangunan tinggal satu rumah yang belum dilakukan perobohan. Sisanya merupakan bangunan semi permanen sudah dirobohkan. "Ini, belum selesai. Tinggal satu ini (rumah). Alhdamulillah yang bersangkutan melakukan pembongkaran hari ini," jelasnya. Ia mengatakan, untuk total bangunan yang ditertibkan ada sebanyak 13 unit. Mulai bangunan semi permanen hingga yang permanen. Penghuni juga sebelumnya sudah mendapatkan surat pemberitahuan tiga kali. Mulai bulan September 2019 hingga terakhir pada bulan Januari 2020 ini. Ia menceritakan, dulunya tanah ini menjadi bangunan kantor Jeratun Seluna. Sekarang kantor itu pindah di Semarang. Sehingga tanah yang luasnya 8.000 meter persegi terdapat bangunan liar. Salah satunya ada bangunan yang menjadi rumah tersebut. Ia menyebut, dulunya rumah ini menjadi rumah dinas. Akan tetapi setelah penghuninya pensiun dan berpuluh tahun masih ditempati warga. Ke depan pemerintah akan merapikan tanah tersebut. Awalnya akan dilakukan pengurukan terlebih dahulu, sebelum akan dibangun kantor kembali. Pemilik rumah Muh Ansori mengatakan, rumah ini diatasnamakan istrinya bernama Zumianton. Ia mengikhlas pembongkaran rumah ini. Ia menceritakan, dulunya diperbolehkan menempati rumah dan lahan itu. Karena rumah itu dulunya diperuntukkan untuk pegawai perairan pada BBWS. Ia menyebut, sudah 10 tahun lebih ia bersama keluarganya tinggal di rumah itu. "Rumah ini digunakan untuk berjualan. Sebelumnya sudah dikasih surat dan kami terima untuk dirobohkan, " pungkasnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar