Jumat, 29 Maret 2024

Rumah Prostitusi Emak-Emak di Pati Digerebek Polisi, Satu PSK Kepergok Layani Pelanggan

Cholis Anwar
Selasa, 11 Februari 2020 13:11:54
Petugas nampak mengamankan para pelaku (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati – Satuan tugas khusus (Satgasus) Kebo Landoh Polres Pati kembali menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat prostitusi. Ironisnya, rumah yang berada di areal tambak di Desa Margomulyo RT 01 RW 02 Kecamatan Tayu itu dihuni emak-emak dengan usia 40 tahun ke atas. Saat penggerebekan dilakukan, di dalam rumah terdapat tiga emak-emak tengah berpakaian seksi. Ternyata, mereka adalah mucikari dan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK). Anggota pun langsung bergegas memeriksa kamar yang ada di rumah tersebut. Di dalam kamar, petugas menangkap basah seorang laki-laki dan perempuan tengah telanjang bulat sedang bermadu kasih. Keduanya pun diperintahkan untuk mengenakan baju lalu digelendeng keluar kamar. Wanita berinisial C yang diduga mucikari pun menangis sejadi jadinya. Apalagi ada sekitar tujuh petugas yang turut melakukan pemeriksaan kamar. Baca Juga: Kasatgassus Kebo Landoh AKP Sugino mengatakan, dalam sekali kencan, para lelaki hidung belang dikenakan tarif Rp 100 ribu. Kemudian dari tarif tersebut, Rp 25 ribu adalah untuk sewa kamar yang diberikan kepada mucikari. "Lokasinya memang berada di tengah areal tambak. Bahkan lokasinya hanya bisa dijangkau menggunakan kendaraan roda dua," katanya, Selasa (11/2/2020). Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan lima orang untuk di bawa ke Mapolres Pati. Mereka adalah dua orang lelaki hidung belang, dua orang PSK dan seorang mucikari yang juga pemilik rumah. "Atas tindakan tersebut, mereka diancam dengan pasal 296 KUHP tentang penyedia jasa layanan PSK, dengan ancaman maksimal 1,4 tahun penjara," tutupnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar