Jumat, 29 Maret 2024

Telan Dana Rp 3,1 Miliar, Penempatan Pedagang Pasar Wedarijaksa Tunggu Serah Terima dari Pusat

Cholis Anwar
Sabtu, 8 Februari 2020 13:50:06
Bangunan pasar Wedarijaksa pasca direnovasi (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Renovasi Pasar Wedarijaksa menelan biaya sebanyak Rp 3,1 miliar. Pembangunanya pun sudah selesai dilakukan. Bahkan, saat ini hanya tinggal penempatan para pedagang. Namun, untuk penempatan itu sendiri harus menunggu penyerahan hibah dari pemerintah pusat ke pemerintah Kabupaten Pati. Hal itu lantaran proses renovasi yang dilakukan menggunakan dana dari Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Perdagangan. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati Riyoso melalui Kasi Pengembangan dan Pemeliharaan Pasar Widyotomo Kusdianto mengatakan, proses penempatan pedagang diakuinya memang harus menunggu serah terima atau hibah dari Kementrian Perdagangan ke Pemkab Pati. “Kami masih menunggu informasi terkait penghibahan itu. Sehingga kapan penyerahannya kami belum mengetahui secara pastinya,” terangnya, sabtu (8/2/2020). Namun jika tahapan hibah itu sudah dilakukan, pihaknya mengaku segera melakukan penataan dan penempatan para pedagang. Sehingga diharapkan bagian pasar yang dibangun itu bisa segera beroperasi. “Sebenarnya tiga tahun lalu sudah direvitalisasi oleh Pemkab Pati. Kemudian di tahun 2019 lalu dilengkapi dengan los dengan anggaran TP Kementerian Perdagangan. Untuk pembangunannya sudah dikerjakan pascalebaran tahun lalu dan rampung di akhir tahun kemarin,” imbuhnya. Los tambahan itu direncanakan akan ditempati untuk sedikitnya 100 pedagang. Mulai dari pedagang ikan, sayur, maupun daging. Pertimbangan itu dilakukan lantaran di pasar tersebut belum ada pedagang basah. “Pada pembangunan sebelumnya hanya parkir, kios depan, dan kios belakang untuk pedagang sembako dan lainnya. Pada bangunan 2019 diprioritaskan untuk pedagang lama berjumlah 100 orang. Kami berharap dengan adanya pembangunan pasar ini bisa semakin ramai,” tutupnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar