Jumat, 29 Maret 2024

Grab Angkat Suara Soal Drivernya di Kudus yang Tewas Dibunuh

Anggara Jiwandhana
Sabtu, 8 Februari 2020 10:03:30
Petugas saat melakukan autopsi jenazah sopir Grab asal Kudus yang tewas di Jepara. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Kudus –  Meninggalnya driver taksi online Grab Car asal Kudus Tri Ardianto (41) yang menjadi korban pembunuhan mendapat simpati dari banyak pihak. Manajemen Grab Indonesia pun menyatakan siap memberi dukungan penuh. Dukungan akan diberikan kepada keluarga korban, termasuk dalam proses investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Seperti diketahui Tri Ardianto, warga Desa Gondangmanis, Kudus ditemukan sudah tak bernyawa di aliran sungai Desa Bugo, Welahan Jepara, Kamis (6/2/2020). Sebelumnya korban dilaporkan telah menghilang sejak dua hari. Dalam surat elektronik yang dikirim ke MURIANEWS, Adrian Guritno, City Leads Grab Kudus mengatakan, pihaknya sangat terpukul atas kejadian tersebut. Manajemen dan komunitas Grab menyampaikan duka cita yang sangat mendalam pada pihak-pihak yang ditinggalkan oleh Tri Ardiyanto. “Atas nama managemen dan komunitas Grab kami menyampaikan duka yang sedalam – dalamnya,” ujarnya. Pihaknya pun menyatakan telah berkomunikasi dengan pihak keluarga dan menyampaikannya secara langsung. Dukungan serta bantuan kepada keluarga dan kerabat pun telah diserahkan oleh pihak Grab Indonesia Kudus. Baca juga:  Sedang untuk proses penyelidikan saat ini, investigasi oleh kepolisian masih berlangsung. Pihak Grab Indonesia pun memastikan diri bakal bekerja sama guna mendapatkan sejumlah fakta-fakta baru. “Kami bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkapkan sejumlah fakta terkait kejadian ini,” katanya. Oleh karena itu, pihaknya berharap pihak media bisa memberikan sedikit privasi pada pihak keluarga yang ditinggalkan. “Saat ini juga merupakan masa yang sulit bagi keluarga, oleh karena itu kami mohon pengertian rekan-rekan media untuk dapat memberikan mereka privasi selama mereka mengatasi situasi ini,” terangnya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar