Jumat, 29 Maret 2024

Naik Rp 1,3 Miliar, DBHCHT Kabupaten Jepara Tahun Ini Rp 8 Miliar

Budi Santoso
Kamis, 6 Februari 2020 16:55:29
Petugas Bea Cukai saat meneliti pita cukai. (MuriaNewsCom/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS, Jepara - Kabupaten Jepara mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat sebesar Rp 8 miliar. Jumlah ini jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Bagian Perekonomian Setda Jepara Edy Marwoto menyebutkan, tahun lalu, Kabupaten Jepara hanya mendapatkan Rp 6,7 miliar. Artinya, tahun ini DBHCHT Jepara naik sebesar Rp 1,3 miliar. Kenaikan jumlah ini salah satunya berdasar dari kinerja atas naiknya penerimaan CHT. Dari jumlah total DBHCHT tersebut, sebanyak 57 persen rencananya akan dialokasikan pada bidang kesehatan. Sedangkan sisanya yang sebanyak 43 persen akan dialokasikan untuk pembinaan industri, sosialisasi, dan penindakan. ”DBHCHT untuk Jepara memang mengalami peningkatan. Semuanya sudah dialokasikan untuk beberapa program. Paling banyak memang akan dialokasikan untuk masalah kesehatan,” katanya, Kamis (6/2/2020). Pemkab Jepara sendiri menurut Edy Marwoto, masih akan terus melakukan koordinasi dengan Kantor Pengawas dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kudus. Hal ini dilakukan terutama untuk menertibkan industri rokok kecil yang ada di wilayah Kabupaten Jepara. Di Kabupaten Jepara sendiri sedikitnya ada 29 pabrik rokok dalam berbagai skala usaha. Selain milik PT Djarum, ada juga beberapa industri rokok buatan tangan atau jenis SKT (Sigaret Kretek Tangan). Skalanya ada yang masuk dalam industri rokok golongan II maupun golongan III. ”Pihak KPPBC Kudus menyatakan siap membantu dalam usaha pembinaan industri rokok di Jepara agar bisa menjadi lebih baik. Terutama industri rokok yang ada di Robayan, KPPBC Kudus akan membantu kemitraan dan perbankan terkait modal,” tambah Edy Marwoto. Pemkab Jepara sendiri, secepatnya akan melakukan inventarisir keberadaan industri rokok yang ada. Keberadaan mereka harus dipastikan dari sisi kuantitas maupun kualitasnya. Selanjutnya para pelaku usaha industri rokok akan diajak berembug bersama dengan KPPBC untuk mencari kesepahaman.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar