Jumat, 29 Maret 2024

Mantan Dewan Kudus Kritik Konsultasi Publik RKPD: Hanya Formalitas, Maknanya Apa?

Dian Utoro Aji
Kamis, 6 Februari 2020 15:45:00
Mantan Anggota DPRD Kudus Bambang Kasriono saat mengikuti konsultasi publik RKPD Kudus 2021. (MURIANEWS/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS, Kudus - Mantan Anggota DPRD Kudus periode 2014-2019 Bambang Kasriono mengkritik pelaksanaan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Karena menurut dia, kegiatan itu hanya sekadar untuk formalitas saja. "Seperti ini. Rinci, rigid. Tapi implementasinya tidak perpenuhi," katanya saat konsultasi publik rancangan awal RKPD Kudus 2021 di pendapa kabupaten, Kamis (6/2/2020). Ia mengatakan, kegiatan tersebut tidak berdampak pada pekembangan daerah. Bahkan menurut dia, di daerah masih tetap kacau. Seperti angka pengangguran di Kudus tidak berkurang. "Terus apa maknanya konsultasi publik semacam ini apa?," kata dia. BK sapaan akrabnya juga mengkritisi iklim politik di Kudus. Sebab ia melihat, di Kudus ada dua arah politik. Yakni politik arah ke selatan dan politik ke utara. "Kalau iklim politik di Kudus ini tidak kondusif yang siji ngalor yang siji ngidul (satu ke utara satu ke selatan). Ini kan repot," ujarnya. Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut mengenai apa yang dimaksud arah politik ke utara dan ke selatan tersebut. Ia berharap ke depan agar potensi di Kudus ini bisa dikembangkan. Sehingga pendapatan warga di Kudus mengalami kenaikan. "Pada tahun 2018-2019 tidak pernah tercapai. Lalu apa yang diharapkan?," jelasnya. BK juga meminta untuk menggali potensi dan inovasi yang ada di Kudus. Bukan hanya insfrastruktur saja yang menjadi fokus pembangunan di Kudus. "Bagaimana potensi, inovasi dan lainnya. Jangan hanya makmur DPRD-nya saja. Yang pokok pikirannya hanya insfrastruktur," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Bappeda Kudus Sudjatmiko mengatakan, konsultasi ini difunsikan untuk menyerap usulan dari stakeholder. Para peserta juga mendapat buku tentang susunan RKPD. "Buku bisa sebagai bahan. OPD (organisasi perangkat daerah) juga bergerak. Semua masyarakat bisa memberikan masukan. Nanti ada forum lagi," tangapnya. Assisten III Sekda Kudus Mas'ud, menambahkan untuk implementasi penyerapan anggaran yang tidak terpenuhi akan menjadi perhatian bersama. Terutama bagi kepala OPD di Pemkab Kudus. "Penyerapan APBD yang sudah disahkan sejak Desember 2019 lalu agar segera dilaksanakan. Jangan sampai menunggu. Harus cepet bergerak," jelasnya. Ia juga menyebut jika ASN di Kudus tak perlu terlibat politik praktis dan menjalankan kerja sesuai aturan. "Biarkan kami menjadi ASN saja. APBD akam kami laksanakan sesuai dengan aturan uang berlaku," tandasnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar