Jumat, 29 Maret 2024

Warga Kudus Kini Bisa Usul Soal Pembangunan Lewat Bang Umas

Dian Utoro Aji
Kamis, 6 Februari 2020 14:28:54
Warga Kudus Kini Bisa Usul Soal Pembangunan Lewat Bang Umas
MURIANEWS, Kudus - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mempermudah masyarakat jika memiliki usulan untuk pembangunan Kota Kretek. Masyarakat kini bisa menyampaikan usulannya melalui online. Yakni melalui menu ”Bang Umas” pada web e-planning.Kuduskab.go.id. "Usulan kegiatan perencanaan pembangunan Kabupaten Kudus bisa melalui online melalui web e-planning.Kuduskab.go.id yakni pada menu usulan masyarakat (Bang Umas)," kata Kepala Bappeda Sudjatmiko, saat konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Kudus tahun 2021 di pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (6/1/2020). Dengan mengklik saluran Bang Umas itu, masyarakat nanti langsung disajikan kolom yang beridi formulir untuk diisi dengan usulan yang ingin disampaikan. Dalam formulir itu masyarakat juga harus mencantumkan nama, alamat serta nomor HP. Dalam form itu telah disiapkan jenis-jenis atau kategori usulan yang bisa diajukan warga. Seperti kategori pendidikan, kesehatan, tenaga kerja, pekerjaan umum dan penataan ruang, serta lainnya. Dalam usulan pembangunan itu, masyarakt juga harus mencantumkan ringkasan masalah, serta mengunggah foto-foto lokasi yang diusulkan. Sudjatmiko mengatakan, dengan saluran ini masyarakat bisa dengan mudah menyampaikan usulan pembangunan di Kota Kretek ini. Apalagi, seluruh perencanaan difasilitasi melalui sistem online. Masyarakat bisa bebas mengusulkan kepada pemerintah. Meski demikian diharapkan, usulan tersebut harus sesuai dengan kebutuhan dan logis. Pihaknya akan menindaklanjuti usulan-usulan dari masyarakat, berdasarkan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. "Apalagi, juga harus sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kudus 2018-2023. Ini tentunya yang akan menjadi skala prioritas," ungkapnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar