Jumat, 29 Maret 2024

Lengkapi Informasi Geospasial, Desa Karanganyar Demak Menuju Smart Village

Supriyadi
Rabu, 5 Februari 2020 13:14:49
Salah satu mahasiswa Undip menyerahkan peta Desa Karanganyar Demak sebagai pelengkap informasi geospasial. (MURIANEWS/Istimewa)
MURIANEWS, Demak - Dalam proses perencanaan kebijakan pembangunan desa, keberadaan peta merupakan salah satu aspek yang mendukung tercapainya desa yang maju atau smart village. Terlebih lagi, pembangunan desa saat ini menjadi prioritas pemerintah dalam melaksanakan program kerja. Wahyu Adi Rochmadi, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip) semarang mengatakan, keberadaan peta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Undang-undang tersebut berisi tetang kewajiban pembuatan peta desa tentang Pengendalian Lingkungan Hidup yang diatur pula dalam Undang Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa. ”Sayangnya, ada beberapa desa yang belum memiliki peta. Akibatnya, perangkat desa dan masyarakat tidak  mengetahui dan memahami wilayahnya serta terdapat kesulitan dalam pencatatan asset desa,” katanya. Padahal, lanjutnya, tersedianya informasi geospasial dapat mendukung dan membantu dalam pengambilan kebijakan desa. Informasi spasial yang umumnya terdapat pada peta desa yaitu informasi sarana prasarana, batas desa, dan penggunaan lahan sangat membantu kinerja perangkat dan dapat memahamkan masyarakat. ”Melihat permasalahan tersebut, Tim 1 KKN Universitas Diponegoro tahun 2020 yang dibimbing oleh Thomas Triadi Putranto membuat peta Desa Karanganyar. Peta tersebut dapat dimanfaatkan oleh perangkat dan masyarakat desa. Selain itu, peta desa juga tersedia dalam bentuk online untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses peta di mana pun dan kapan pun,” terangnya. Ia menjelaskan, selama pembuatan peta Desa Karanganyar, metode yang digunakan adalah metode partisipatif. Pemetaan partisipatif merupakan sebuah bentuk penggabungan dari kata dasar peta dan partisipatif. Di mana, Peta adalah gambaran suatu wilayah yang di dalamnya memuat berbagai informasi tentang wilayah tersebut dengan perbandingan tertentu. Sedangkan pemetaan partisipatif, adalah pemetaan yang melibatkan secara aktif anggota masyarakat sejak dari perencanaan pemetaan sampai dengan penggunaan peta. Pada hal ini pihak yang terlibat adalah perangkat desa dan sebagian masyarakat. ”Setelah Peta Desa Karanganyar selesai dibuat, selanjutnya peta tersebut dimasukkan ke website Desa Karanganyar yang nantinya dapat diakses oleh masyarakat umum. Melalui Peta Desa Karangayar online ini dapat menunjang Desa Karanganyar menjadi desa dengan kategori smart village kedepannya. Link untuk akses peta online https://bit.ly/2vr39CB,” tambahnya.   Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar