Jumat, 29 Maret 2024

Ada yang Tak Kantongi Izin, Seluruh Pengusaha Toko Modern di Kudus Bakal Dipanggil DPRD

Dian Utoro Aji
Senin, 3 Februari 2020 16:15:38
Komisi B DPRD Kudus sidak di sejumlah toko modern di Kudus. (MURIANEWS/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS,Kudus - Komisi B DPRD Kudus berencana akan memanggil seluruh pengusaha toko modern di Kudus. Pasalnya, ditemukan adanya toko modern yang hingga kini ternyata belum mengantongo izin. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kudus Mukhilisin saat inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko medern di Kudus, Senin (3/2/2020). Pihaknya akan segera memanggil para pengusaha dan dinas terkait. ”Nanti kita akan undang dinas terkait dan semua pengusaha toko modern di Kudus.  Kita tanyakan perizinannya," ujarnya. Ia mengatakan, langkah ini dilakukan karena adanya keluhan dari masyarakat. Karena di masyarakat menilai sejumlah toko modern sejak bulan Oktober 2019 hingga kini belum ada namanya. Padahal pelayanan toko tersebut sudah mengenakan pakaian seragam salah satu toko modern ternama. "Setelah saya cek memang belum ada izinya," lanjutnya. Mukhilisin politisi dari Golkar ini menyebutkan, di Kudus ditemukan masih banyak toko modern yang ternyata belum berizin. Seperti di Bae, Mlati, dan di Jepang. "Kurang lebih ada empat toko modern yang belum berizin. Oleh karenanya kita akan panggil semuanya," jelasnya. Di Kudus sendiri, tambahnya sudah ditentukan untuk kuota toko modern. Sebanyak 19 di Kecamatan Kota, 11 di JATI, 3 di Undaan, 5 di Mejobo, 5 di Jekulo, 4 di Bae, 6 di Dawe, 4 di Gebog dan 5 di Kaliwungu. Kuota tersebut diatur dalam Perda Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pembinaan Toko Swalayan di Kudus. Oleh karenanya, pihaknya tak segan-segan untuk menutup toko modern apabila belum berizin. "Kalau memang belum berizin nanti akan kita tutup," tandasnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar