Soal Utang Kampanye, Tamzil: Katanya Itu Jihad dan Sedekah
Anggara Jiwandhana
Senin, 3 Februari 2020 16:08:11
MURIANEWS, Semarang - Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkup Pemkab Kudus sekaligus terdakwa kasus gratifikasi, Bupati Kudus nonaktif HM Tamzil menyebut jika tidak ada perjanjian utang piutang antara dirinya dengan Haryanto untuk pembiayaan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 lalu.
Meski begitu, ia mengakui ada sokongan dana yang diberikan Haryanto. Hanya, Haryanto selalu bilang jika apa yang dilakukan karena ingin berjihad dan bersedekah. Oleh karena itu, ia mengaku bingung terkait adanya permintaan pembayaran utang.
"Dia (Haryanto) selalu bilang ingin jihad dan bersedekah. Dan uang tersebut dalam rangka itu (jihad dan bersedekah). Dia juga tak pernah bilang jika saya harus mengembalikannya sebagai utang," katanya ketika dimintai keterangan awak media usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/2/2020) siang.
Baca Juga:
- Mantan Plt Kepala PUPR Ngaku Bayari Utang Kampanye Bupati Tamzil Rp 850 Juta
- Kadishub Akui Ada Setoran, Tamzil: Saya Tidak Menerima