Jumat, 29 Maret 2024

Parkir Balai Jagong Kudus Bakal Pakai E-Money

Anggara Jiwandhana
Kamis, 30 Januari 2020 18:30:11
Hartopo meninjau lokasi pembuatan pintu utama masuk Balai Jagong, Kamis (30/1/2020). (MURIANEWS/Istimewa)
MURIANEWS, Kudus – Sistem pembayaran parkir nontunai (E-Money) bakal diterapkan dalam pengelolaan parkir di area Balai Jagong Kudus. Ini dilakukan menyusul adanya kebocoran pendapatan parkir pada area tersebut. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo menjelaskan, akan dipasang satu pintu untuk akses masuk dan satu pintu lagi untuk akses keluar. Dengan pembayarannya menggunakan uang elektronik. “Ini merupakan salah satu cara agar PAD pada sektor parkir bisa terpenuhi,” ucapnya ketika meninjau Balai Jagong Kudus, Kamis (30/1/2020). Penataan para pedagang kaki lima (PKL) di area Balai Jagong juga bakal dilakukan kembali. Termasuk di dalamnya adalah penataan permainan anak-anak yang dikatakannya belum pernah berkontribusi pada pemerintah daerah. Walau demikian, lanjut Hartopo, kesepakatan terkait nilai kontribusi permainan anak telah disepakati bersama. Yakni sebesar Rp 600 ribu per harinya. “Mereka sudah sepakat setelah kemarin kami suruh berhenti beroperasi,” lanjutnya. Dengan kontribusi yang cukup besar per harinya, jika diakumulasikan dalam setahun pendapatan dari wahana permainan saja mencapai Rp 219 juta per tahun. Jumlah tersebut belum termasuk retribusi pedagang kaki lima dan parkir yang masuk ke lingkungan Balai Jagong Kudus. “Pokoknya kami ingin ada peningkatan pendapatan daerah, yang tujuannya juga untuk masyarakat lagi,” terangnya. Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus Eko Djumartono ‎mengatakan dalam penerapannya e-money, pihaknya berencana menggandeng BPD Jateng. “Walau demikian, uang elektronik dari bank mana saja sangat dimungkinkan untuk dipakai di sana,” ucapnya. Untuk tarif yang dikenakan dalam Balai Jagong akan menyesuaikan Perda Parkir Khusus. Yakni sebesar Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 3.000 untuk mobil. Tarif tersebut lebih tinggi dibandingkan tarif parkir umum sebesar Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar