Jumat, 29 Maret 2024

Muara Sungai Semakin Dangkal, Nelayan Lasem Terpaksa Melaut Dinihari

Ali Muntoha
Rabu, 29 Januari 2020 11:22:58
Nelayan di Lasem mendorong perahunya karena sungai mengalami pendangkalan. (rembangkab.go.id)
MURIANEWS, Rembang – Nelayan di Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang mengeluhkan pendangkalan yang terjadi di muara sungai di Desa Gedong Mulyo, Kecamatan Lasem. Pasalnya, akibat pendangkalan itu, mereka harus berangkat melaut pada dini hari saat air masih pasang. Karena jika berangkat melaut pada subuh atau pagi hari, air sungai sudah surut dan kapal atau perahu nelayan tak akan bisa untuk melintas. Tarwis, salah satu nelayan di Desa Gedong Mulyo mengaku, harus berangkat melaut pada pukul 02.00 WIB dini hari. Padahal beberapa tahun lalu, nelayan di desanya bisa berangkat sekitar pukul 05.00 WIB. “Kami kalau tidak jam 02.00 WIB itu tidak bisa melaut atau tidak bisa bekerja,” kata Tarwis. Begitu juga saat hendak pulang, mereka juga harus menunggu air pasang, agar kapal mereka bisa melintasi sungai. Ia menyebut, jika tak mau menunggu beberapa nelayan harus mendorong perahunya ke lokasi sandar perahu. “Bagian muara kan dangkal jadi harus didorong dulu kalau terlalu siang tidak bisa jalan kapal-kapal ini,” terangnya. Keluhan ini juga telah disampaikan nelayan saat Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dan Bupati Rembang Abdul Hafidz mengunjungi desanya, Selasa (28/1/2020) kemarin. Tarwis menyebut, kesusahan akibat pendangkalan sungai itu juga dialami istri-istri nelayan. Karena mereka harus bangun lebih cepat untuk menyiapkan bekal untuk suami saat melaut. “Itu yang perempuan (istrinya) juga harus bangun malam-malam jam 01.00 untuk memasakkan suaminya,” bebernya. Sementara itu, Wagub Jateng Taj Yasin mengatakan, pihaknya akan mencari solusi untuk mengatasi masalah ini. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk memastikan siapa yang berwenang menangani sungai tersebut. Apakah menjadi kewenangan pemprov atau pemerintah pusat. ”Jika kewenangan pemprov, akan kami lakukan penanganan secepatnya. Jika itu menjadi kewenangan pusat, kami akan tetap upayakan untuk langsung mengusulkan, agar segera ada penanganan,” terangnya, Rabu (29/1/2020).   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar