Jumat, 29 Maret 2024

Tes SKD CPNS Kudus Digelar 4-8 Februari, Peserta Jangan Bawa Jimat

Anggara Jiwandhana
Selasa, 28 Januari 2020 15:15:23
Ilustrasi. (MURIANEWS)
MURIANEWS, Kudus – Jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk seleksi penerimaan CPNS di Pemkab Kudus telah keluar. Jadwal itu diumumkan ke publik melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus di Kuduskab.go.id sejak Senin (27/1/2020) kemarin. Kepala bidang Pengembangan dan Pendikan Pelatihan pada Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kudus Tulus Triyatmika, Selasa (28/1/2020) mengatakan, pelaksanaan tes akan digelar mulai 4-8 Februari 2020 di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS). Tulus pun mengimbau pada semua peserta untuk mencermati semua aturan yang berlaku. Selain hal-hal pokok, Tulus juga menyarankan agar para peserta hadir minimal dua jam sebelum waktu pelaksanaan tes. “Jika tes jam delapan pagi, sebaiknya memang datang jam enam pagi,” katanya. Selisih waktu dua jam tersebut, kata Tulus, akan digunakan untuk administrasi peserta. Satu jam sebelum tes akan digunakan untuk registrasi. Sedang satu jam sebelum registrasi akan digunakan untuk persiapan. Peserta juga diharapkan tidak membawa benda-benda berharga. Seperti kalung emas, arloji, atau perhiasan dan aksesoris lainnya termasuk jimat. Karena saat akan memasuki tes, barang tersebut akan diminta dan dikumpulkan pada petugas atau dititipkan pada pendamping. “Tidak perlu membawa jimat atau hal lainnya, percaya saja pada kemampuan diri,” ujarnya. Untuk pelaksanaan  sendiri, katanya dilaksanakan di UNS Surakarta. Dengan waktu tes yakni tanggal empat hingga tanggal delapan Febuari 2020. Tiap harinya akan dibagi menjadi lima sesi. “Kecuali untuk hari jumat yang hanya ada empat sesi saja,” terangnya. Seperti diketahui sebelumnya, jumlah pelamar CPNS di Pemkab Kudus pada tahun 2019 sendiri berjumlah 8.263 pelamar. Dari jumlah tersebut, ada sebanyak 7.686 orang yang dinyatakan lolos administrasi. Sedang 665 orang lain dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi. Yang selanjutnya ada 204 pelamar yang mengajukan sanggah dan hanya tiga pelamar saja yang diterima sanggahannya. Sehingga kini pelamar yang lolos administrasi berjumlah 7.689 orang. Tahun ini sendiri, Pemkab Kudus membuka 382 fomasi. Terdiri formasi umum sebanyak 355, disabilitas sebanyak 9 dan clumlaude sebanyak 18 kuota.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar