Kamis, 28 Maret 2024

Kesal Lahan Digerus untuk Jalan Galian C, Warga Bungu Jepara Sempat Lapor Gubernur

Budi Santoso
Senin, 27 Januari 2020 18:46:51
MURIANEWS, Jepara - Kegiatan penambangan Galian C di Desa Bungu, Mayong, Jepara ternyata sudah menimbulkan keresahan warga. Paling terbaru, kegiatan ini sempat mendapatkan tentangan dari warga. Namun kenyataannya kegiatan ini tetap berlangsung. Sugiyanto, salah seorang warga menyatakan, di lokasi Galian C desanya ada sembilan orang warga yang dirugikan dari kegiatan ini. Sejumlah orang tidak dikenal, tiba-tiba melakukan pelebaran jalan melewati lahan milik warga, belum lama ini. Dengan menggunakan alat berat, jalan yang semula selebar tiga meter kemudian dilebarkan menjadi lima meter. Jalan ini kemudian digunakan untuk akses masuk ke lokasi tambang. Truk pengangkut dan alat berat kemudian menjadikan jalan ini sebagai akses. “Panjang jalannya sekitar 200an meter, melewati lahan-lahan milik warga. Siapa penambangnya kami juga tidak mengetahuinya. Akhirnya kami membuat barikade dengan menaruh ranting-ranting pohon di tengah jalan,” ujar Sugiyanto, Senin (27/1/2020). Usaha ini dilakukan warga agar kegiatan tidak dilanjutkan. Sebab tidak ada komunikasi dengan pemilik lahan yang digunakan sebagai akses jalan. Hal inilah yang kemudian mendasari warga kemudian melaporkan ke beberapa pihak, termasuk Gubernur Jawa Tengah. "Warga merasa dirugikan karena pelebaran jalan yang dilakukan sepihak menimbulkan kerusakan. Tidak hanya lahan yang rusak, namun juga keberadaan tanaman di lahan warga juga mengalami kerusakan akibat alat berat yang dioperasikan," terangnya. Baca juga: Galian C Ilegal di Bungu Jepara Ditutup Polisi, Satu Alat Berat Diamankan Sementara itu, Tim Pemkab Jepara yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Jepara Dian Kristiandi, Senin (27/1/2020) mendatangi tiga lokasi tambang Galian C di Desa Bungu. Di lokasi pertama, tim hanya menemui bekas-bekas penambangan, sementara penambang tidak ada. Sedangkan di lokasi berikutnya, ada satu buah alat berat (eskavator) dan truk yang siap angkut ditemukan. Saat itu juga Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto memerintahkan anggotanya melakukan tindakan tegas. Selain memasang garis polisi, juga dilakukan penyitaan sejumlah alat tambang beserta pekerjanya guna penyidikan lebih lanjut. Alat berat yang berada di lokasi juga langsung diamankan. Sedangkan beberapa pekerja langsung dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan, di lokasi terakhir, dijumpai lahan bekas tambang yang sudah tidak ada pekerjanya. Melihat bekas-bekasnya, para penambang belum lama meninggalkan lokasi. Di antaranya masih ada perapian yang masih panas.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar