Jumat, 29 Maret 2024

Tak Diangkat Secara Resmi oleh Pemkab, Ratusan Guru Honorer Jepara Tak Terdaftar di Dapodik

Budi Santoso
Jumat, 24 Januari 2020 16:50:48
Ilustrasi guru. (MURIANEWS)
MURIANEWS, Jepara - Meski sehari-hari memberikan pengajaran kepada siswa, namun tidak semua guru yang berstatus honorer terdaftar di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Jepara. Hal ini karena mereka tidak diangkat resmi oleh Pemkab Jepara. Kepala Disdikpora Jepara Agus Tri Haryono mengakui hal ini. Di Disdikpora memang ada yang namanya Daftar Pokok Pendidik (Dapodik). Mereka yang masuk dalam daftar ini adalah guru-guru yang diangkat oleh Pemkab Jepara. Sedikitnya ada 500-an guru honorer di Kabupaten Jepara yang tidak masuk dalam Dapodik Disdikpora Jepara. Mereka memang tidak bisa diangkat oleh Pemkab Jepara karena memang tidak diperkenankan oleh Pemerintah Pusat. Namun, karena kebutuhan tenaga guru, akhirnya banyak sekolah melalui komite sekolah masing-masing mengangkat guru honorer. Langkah ini dilakukan karena memang sekolah-sekolah banyak yang membutuhkan tenaga guru. “Jadi status guru-guru ini memang tidak ada kontrak kerja dengan Disdikpora atau Pemkab Jepara. Mereka dipekerjakan oleh Komite Sekolah masing-masing. Yak arena sekolah-sekolah kekurangan tenaga guru,” ujar Agus Tri Haryano, Jumat (24/1/2020). Langkah perekrutan guru honorer itu menurut Agus Tri Harjono merupakan bentuk ‘keberanian’ dari sekolah bersama dengan Komite Sekolahnya. Sehingga sebenanarnya untuk guru-guru seperti ini lebih tepat disebut sebagai relawan guru, yang bersedia mengisi kekosongan atau kebutuhan guru yang ada. Apa yang dilakukan sekolah dengan komite sekolah, tentu saja tidak bisa disalahkan, karena pada kenyataannya memang terjadi kekurangan tenaga guru. Mereka kemudian diterima mengajar dan digaji melalui dana yang dihimpun komite sekolah. “Ya bagaimana lagi, karena memang kami tidak boleh mengangkat guru dengan status honorer sekalipun. Jadi kawa-kawan yang berstatus seperti itu tidak digaji dari APBD ataupun dana BOS. Tidak boleh kan. Mereka diterima mengajar, tapi datanya tidak masuk Dapodik,” jelas Agus Tri Harjono. Terpisah Ketua Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT) Kabupaten Jepara Muhammad Choiron Natsir, meminta Pemkab Jepara tetap serius memberi perhatian soal ini. Jangan sampai ada penambahan guru honorer lagi, sebelum ada kepastian nasib bagi guru honorer yang saat ni sudah ada. “Kami meminta tidak ada penerimaan guru honorer lagi, sebelum guru honorer yang ada saat ini diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Sebaran guru di Jepara ini tidak merata, tapi sebagain besar memang banyak sekolah yang kekurangan guru,” kata M Choiron.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar