Kamis, 28 Maret 2024

Wow, Jumlah Pegawai Honorer di Jepara Mencapai 5.210 Orang

Budi Santoso
Jumat, 24 Januari 2020 15:00:26
ilustrasi
MURIANEWS, Jepara - Pegawai honorer di Kabupaten Jepara saat ini mencapai 5.210 orang. Para pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, terdiri dari guru sekolah dasar (SD), guru SMP, tenaga tehnis Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tenaga tehnis di Sekretariat Daerah (Sekda). Kepala Badan Kepagawain Daerah (BKD) Jepara Diyar Susanto menyebut, jumlah keseluruhan pegawai baik yang berstatus ASN maupun non ASN jumlahnya mencapai 13.127 orang. Jumlah ini terhitung sampai Januari 2020. Di mana jumlah yang berstatus ASN mencapai 7.917 orang dan non ASN berjumlah 5.210 orang. Ia pun mengakui, kebijakan melarang penerimaan pegawai honorer sebenarnya sudah dikeluarkan pemerintah sejak lama. Namun karena kebutuhan pegawai, ada beberapa OPD yang akhirnya tetap mengangkat tenaga baru. Hingga akhirnya saat ini ada istilah baru di lingkungan Pemkab Jepara dengan sebutan Pegawai Harian Lepas (Harlep). “Sebagian besar pegawai yang statusnya seperti ini adalah guru-guru SD dan SMP. Ada juga OPD yang melakukan hal sama, karena kebutuhan tenaga. Mereka ini digaji dengan sistem harian dari anggaran kegiatan masing-masing,” ujar Diyar Susanto, Jum’at (24/1/2020). Sementara itu, menurut beberapa sumber di lingkungan Pemkab Jepara, perekrutan tenaga honorer terkadang tidak didasarkan kebutuhan. Hanya, ada beberapa OPD atau lembaga yang mendesak membutuhkan tenaga. Namun ada juga OPD yang memaksakan merekrut tenaga karena kepentingan tertentu. Mereka yang direkrut kemudian digaji dari anggaran kegiatan yang ada di OPD masing-masing. Sehingga secara administratif, gaji yang dibayarkan bukan tercatat sebagai gaji atau honor, melainkan biaya operasional dari sebuah kegiatan. “Kondisinya memang seperti itu. Ada yang memang butuh tambahan tenaga. Tapi ada juga yang merekrut karena kepentingan tertentu. Makanya saat ini jumlah pegawai yang seperti ini jumlahnya banyak sekali,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Jumat (24/1/2020). Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Guru Tidak Tetap (FKGTT) Kabupaten Jepara, Muhammad Choiron Natsir mengatakan, jumlah guru honorer di Jepara saat ini lebih dari 2.800 orang. Di antara mereka ada 475 orang yang sebenarnya sudah dinyatakan lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019. “Namun mereka yang sudah dinyatakan lolos P3K sampai saat ini nasibnya juga belum jelas. Mereka masih belum mendapatkan kepastian sejak dinyatakan lolos seleksi pada tahun lalu,” ujar Mat Choiron.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar