Jumat, 29 Maret 2024

Jumlah Stiker Warga Miskin di Kudus Bakal Ditambah Jadi 100 Ribu Lembar

Dian Utoro Aji
Jumat, 24 Januari 2020 14:51:04
Stiker untuk penerima bantuan yang disiapkan Pemkab Kudus. (MURIANEWS/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS, Kudus – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akan menambah alokasi pencetakan stiker untuk warga miskin penerima bantuan. Awalnya, Pemkab Kudus menyiapkan untuk 45 ribu stiker, dan di Perubahan APBD 2020 akan digenapkan jadi 100 ribu lembar. Stiker itu nantinya akan ditempel di rumah-rumah warga miskin penerima bantuan sosial dari pemerintah, seperti PKH, PBI, KIP, BPNT, dan RLTH. Jumlah warga miskin di Kudus penerima bantuan sosial tercatat sebanyak 225.294 penerima manfaat. Ini sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Oktober 2019. Sehingga dengan jumlah stiker yang disiapkan sebanyak 100 ribu lembar, masih belum mencukupi untuk ditempel di seluruh rumah penerima manfaat. Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, pada APBD murni 2020, memang telah disiapkan dulu sebanyak 45 ribu lembar. ”Kemudian pada anggaran perubahan APBD, jumlahnya digenapkan menjadi 100 ribu lembar,” katanya, Jumat (24/1/2020). Ia mengatakan, anggaran untuk pengadaan stiker di APBD murni ini mencapai Rp 150 juta. Sehingga jika genap 100 ribu stiker, total DPRD menganggarkan sebesar Rp 300-an juta. Baca: Copot Stiker karena Malu, Penerima Bantuan di Kudus Akan Dianggap Mundur Masan mengatakan, dengan pemasangan stiker ini nantinya masyarakat yang mampu dan menarima bantuan akan merasa malu. Sehingga secara otomatis, jika ada salah sasaran penerima bantuan sosial itu akan mengundurkan diri. "Tujuan adalah masyarakat yang mampu biar isin. Biar malu. Jika dilepas, secara otomatis mengundurkan diri," jelasnya. Menurut dia, sanksi ini akan diterapkan. Sehingga jika penerima bantuan yang mencopot stiker itu, maka akan dianggap mengundurkan diri sebagai penerima manfaat. "Kalau dicopot atau di tutupi kalender ya berarti mengundurkan diri," jelasnya. Sebelumnya, Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus Sutrimo mengatakan, pemasangan stiker akan dimulai pada awal Februari 2020.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar