Jumat, 29 Maret 2024

Polisi Usut Tenggelamnya Empat Pelajar di Galian C Klumpit Kudus

Anggara Jiwandhana
Kamis, 23 Januari 2020 16:02:16
Plt Bupati Kudus HM Hartopo bersama forkopimda meninjau galian C di Desa Klumpit. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Kasus tragis tenggelamnya empat pelajar di galian C Desa Klumpit, Kecamatan Gebog, Kudus, Rabu (22/1/2020) sore kemarin menarik perhatian luas. Pemkab dan Polres Kudus turun tangan untuk mengusut masalah ini. Kamis (23/1/2020) siang Plt Bupati Kudus HM Hartopo bersama jajaran Polres dan Kodim Kudus langsung melakukan sidak di lokasi galian. Kapolres Kudus AKBP Catur Gatot Efendi menyebut jika kasus masih dalam proses penyidikan. Walau belum ada saksi-saksi yang dipanggil, pihaknya tengah mendalami kesepakatan dan perjanjian bersama antara masyarakat dan pihak penambang. “Ini akan kami perdalam lagi, jika memang ada pidana yang dilanggar tentu akan dihukum,” katanya di lokasi tambang. Sementara Hartopo menyebut telah memerintahkan untuk menutup semua lubang bekas galian C di tambang itu secara permanen. Semua alat berat yang digunakan untuk mengeruk material tambang juga harus segera disingkirkan. Dari pantauan di lokasi tambang, hingga siang ini proses pengurukan lubang-lubang galian masih terus dilakukan. “Kami memang instruksikan untuk menutup semua kubangan ini,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo ketika meninjau lokasi penambangan, Kamis (23/1/2020). Hartopo pun menyebut galian tersebut sudah jelas ilegal. Pengurukannya sebenarnya juga telah disepakati akan dilakukan penambang. Namun pelaksanaannya tak kunjung dilakukan, hingga pada akhirnya menelan korban jiwa. “Sampai saat ini masih banyak cekungan yang dibiarkan,” katanya. Baca juga: Oleh karena itulah, pihaknya akan men-take over  pekerjaan yang dibebankan pada penambang tersebut. Hartopo juga memerintahkan para penambang untuk segera mengeluarkan alat beratnya. Pasalnya di lokasi itu masih ditemukan dua eskavator yang digunakan untuk mengeruk material tambang.  “Kami akan minta kades koordinasi soal ini,” lanjutnya. Sedang untuk pemilik lahan maupun pemilik alat berat akan segera dipanggil untuk menjelaskan bagaimana duduk perkaranya. Jika memang ditemukan pelanggaran, maka akan ada sanksi yang menunggu pihak-pihak tersebut. Diberitakan sebelumnya, empat pelajar kelas satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kudus tewas saat berenang di lubang bekas galian C Desa Klumpit, Rabu (22/1/2020) sore. Empat pelajar tersebut yakni David Raditya (13), M Faruq Ilham (13), M Jihar Gifri (13), dan Habib Roihan (13). Semuanya warga Desa Klumpit. Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar