Jumat, 29 Maret 2024

Mangkal di Pinggir Jalan, Puluhan Truk di Batas Kota Purwodadi Digiring Polisi

Dani Agus
Kamis, 23 Januari 2020 15:36:24
Petugas melakukan penertiban truk yang mangkal di pinggir jalan raya supaya masuk ke pangkalan, Kamis (23/1/2020). (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Grobogan - Petugas gabungan dari Satlantas dan Dinas Perhubungan Grobogan melakukan penertiban truk yang masih mangkal di pinggir jalan raya, tepatnya di sekitar batas kota Purwodadi, dari arah Solo, Kamis (23/1/2020). Penertiban itu dilakukan karena keberadaan truk itu mengganggu kenyamanan warga serta estetika di sekitar tugu batas kota. Selain itu, penertiban juga dilaksanakan setelah adanya pembangunan pangkalan truk milik Dishub Grobogan yang sudah diresmikan Bupati Sri Sumarni pada 16 Januari 2020 lalu. Pangkalan truk baru ini lokasinya ada di jalan raya Purwodadi-Solo Km 6, atau hanya sekitar 700 meter dari batas kota. Kanit Turjawali Satlantas Polres Grobogan Iptu Joko Susilo mengatakan, penertiban kali ini dilakukan secara humanis, dengan memberikan teguran. Selanjutnya, para pengemudi truk diarahkan untuk mangkal ke pangkalan truk milik Dishub. “Tadi ada sekitar 20 truk yang mangkal di kawasan batas kota. Para pengemudinya kita kasih imbauan dan teguran. Kalau sampai dengan tanggal 31 Januari masih nekat mangkal di batas kota maka akan kami berikan sanksi tilang,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Dishub Grobogan Agung Sutanto menambahkan, keberadaan truk yang mangkal di tepi jalan umum itu bisa membahayakan pengguna jalan lainnya. Untuk itulah, pihaknya berupaya membangun pangkalan truk pada tahun 2019 yang pembangunannya menelan biaya sekitar Rp 6,5 miliar. “Pangkalan truk ini cukup luas dan bisa menampung sekitar 50 kendaraan. Kami berharap, agar para pengemudi bisa beralih untuk mangkal di pangkalan truk. Jangan mangkal di pinggir jalan lagi,” imbuhnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar