Jumat, 29 Maret 2024

Razia Miras, Satgas Kebo Landoh Pati Temukan Sup Buah Apel dari Arak Siap Edar

Cholis Anwar
Kamis, 23 Januari 2020 14:50:15
Penjual miras menunjukkan miras hasil oplosannya kepada petugas Satgassus Kebo Landoh. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Kebo Landoh Polres Pati kembali menyisir peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Pati. Kali ini, mereka menemukan miras jenis arak yang dicampur buah apel dan dikemas seperti sup buah. Kasatgassus Kebo Landoh AKP Sugino menjelaskan, campuran buah apel kedalam miras ini merupakan modus baru yang ditemukan petugas saat melakukan operasi pekat di Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Pati. Tepatnya di RT 4 RW 1 desa setempat. "Di desa tersebut kami menemukan arak yang dicampur dengan buah apel yang sudah diiris tipis. Kemudian miras itu dijual umum di masyarakat," katanya, Kamis (23/1/2020). Langkah tersebut, lanjutnya, diduga sebagai upaya untuk mengelabuhi petugas supaya terlepas dari razia. Apalagi, proses penjualannya juga dituang ke gelas bak sup buah dengan harga yang relatif murah. Baca Juga: ”Untuk satu gelas ukuran sedang dijual dengan harga Rp 10 ribu. Sementara untuk ukuran stau gelas penuh dijual dengan harga Rp 15 ribu,” ujarnya Dari temuan tersebut, petugas mengamankan seorang warga, yakni Sutono, warga Desa Alasdowo RT 4 RW 1 Kecamatan Dukuhseti yang diduga menjadi peracik sekaligus penjual miras tersebut. ”Untuk barang buktinya, petugas berhasil mengamankan 47 liter arak yang dicampur dengan buah apel dan sudah siap jual. Selain itu, di lokasi yang sama kami juga mengamankan arak putih, vodka dan new port,” tambahnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar