Lagi, Anak Punk dari Beberapa Kota Kena Razia di Jepara
Budi Santoso
Selasa, 21 Januari 2020 14:15:19
MURIANEWS, Jepara - Lima orang anak punk yang berasal dari beberapa kota terjaring saat mangkal di wilayah Satpol PP Jepara. Kelimanya langsung mendapatkan pembinaan, setelah terlebih dahulu dirapikan penampilannya di Kantor Satpol PP Jepara, Selasa (21/1/2020).
Kabid Penertiban dan Penengakan Perda Satpol PP Jepara Anwar Sadat menjelaskan, kelima anak punk tersebut sebelumnya diamankan oleh Polsek Bangsri saat berkeliaran di Kecamatan Bangsri. Setelah itu, mereka langsung dikirim ke Satpol PP Jepara untuk mendapatkan pembinaan.
Kepada petugas kelima anak punk tersebut mengaku berasal dari Pasuruan, Bojonegoro, Kendal, dan Desa Karang Randu, Pecangaan, Jepara. Mereka kemudian dilucuti dan dicek barang-barang bawaan mereka.
“Dari anak-anak ini petugas menemukan ada beberapa barang berbahaya. Seperti tulang ekor ikan pari, taring babi, dan peralatan berbahan logam yang diduga sebagai alat memukul orang. Barang-barang yang berbau punk kami sita dan kami musnahkan,” ujar Anwar Sadat, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga:
- Puluhan Anak Punk di Jepara Dirazia, Direhabilitasi Sepekan
- Jumlah Anak Punk di Jalanan Jepara Beberapa Bulan Terakhir Semakin Banyak