Kamis, 28 Maret 2024

Lagi, Anak Punk dari Beberapa Kota Kena Razia di Jepara

Budi Santoso
Selasa, 21 Januari 2020 14:15:19
Lima anak punk yang terjaring razia di Jepara mendapat arahan petugas Satpol PP. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Lima orang anak punk yang berasal dari beberapa kota terjaring saat mangkal di wilayah Satpol PP Jepara. Kelimanya langsung mendapatkan pembinaan, setelah terlebih dahulu dirapikan penampilannya di Kantor Satpol PP Jepara, Selasa (21/1/2020). Kabid Penertiban dan Penengakan Perda Satpol PP Jepara Anwar Sadat menjelaskan, kelima anak punk tersebut sebelumnya diamankan oleh Polsek Bangsri saat berkeliaran di Kecamatan Bangsri. Setelah itu, mereka langsung dikirim ke Satpol PP Jepara untuk mendapatkan pembinaan. Kepada petugas kelima anak punk tersebut mengaku berasal dari Pasuruan, Bojonegoro, Kendal, dan Desa Karang Randu, Pecangaan, Jepara. Mereka kemudian dilucuti dan dicek barang-barang bawaan mereka. “Dari anak-anak ini petugas menemukan ada beberapa barang berbahaya. Seperti tulang ekor ikan pari, taring babi, dan peralatan berbahan logam yang diduga sebagai alat memukul orang. Barang-barang yang berbau punk kami sita dan kami musnahkan,” ujar Anwar Sadat, Selasa (21/1/2020). Baca Juga:  Setelah itu, para anak punk ini dicukur habis, untuk menghilangkan atribut punk mereka. Rencananya mereka akan segera dikirim ke penampungan anak punk di BLK Pecangaan. Mereka akan langsung diikutkan dalam program rehabilitasi anak punk yang sudah dibuka sejak awal pekan ini. Dengan langkah itu, mereka diharapkan bisa mendapatkan kesadaran atas apa yang dijalaninya selama ini dengan hidup tak tentu di jalanan. Identitas mereka juga dicatat dan akan disampaikan kepada masing-masing orang tuannya. “Usaha kami seperti itu yang bisa dilakukan. Kami akan kirim mereka ke program rehabilitasi yang sudah sejak sepekan terakhir kami lakukan di BLK Pecangaan,” tambahnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar