Jumat, 29 Maret 2024

Hari Ketiga, 82 Orang Daftar Jadi Anggota PPK di Grobogan

Dani Agus
Senin, 20 Januari 2020 18:48:45
Sejumlah warga sedang memasukkan berkas lamaran anggota PPK di kantor KPU Grobogan. (MURIANEWS/Dani Agus)
MURIANEWS, Grobogan - Pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada di Grobogan sudah dimulai sejak Sabtu (18/1/2020). Namun, hingga hari ketiga baru ada 82 orang yang memasukan berkas lamaran ke kantor KPU Grobogan. “Sampai hari ini, jumlah pendaftarnya ada 82 orang. Terdiri 67 laki-laki dan 15 perempuan,” kata Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, Senin (20/1/2020). Agung menjelaskan, pihaknya membutuhkan PPK sebanyak 95 orang untuk 19 kecamatan. Tiap kecamatan dibutuhkan lima orang. Sesuai regulasi, pihaknya minimal harus menerima pelamar sebanyak dua kali lipat dari kebutuhan, yakni 190 orang. Untuk pendaftaran calon anggota PPK ini dibuka hingga 24 Januari. “Jumlah pendaftarnya masih kurang banyak. Tapi, ini baru hari ketiga dan masa pendaftarannya masih beberapa hari lagi. Hingga akhir pendaftaran nanti kami optimis bisa memenuhi persyaratan sesuai regulasi yang ada,” katanya. Menurut Agung, setelah pendaftaran, tahap selanjutnya adalah verifikasi berkas pelamar pada 24-28 Januari. Kemudian, tahap selanjutnya adalah tes tertulis pada 30 Januari dan dilanjutkan tes wawancara. “Setiap pelaksanaan tes tersebut nanti akan diumumkan hasilnya dan disampaikan pada publik,” ujarnya.   Reporter: Dani Agus Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar