Jumat, 29 Maret 2024

Pemkab Usulkan 26 Ribu Warga Miskin di Kudus Jadi Peserta JKN PBI APBN

Anggara Jiwandhana
Jumat, 17 Januari 2020 18:30:14
Plt Bupati Kudus (kiri) ketika ditemui awak media usai audiensi dengan BPJS, Jumat (17/1/2020) (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus – Pemeritah Kabupaten Kudus akan mengajukan 26 ribu warga miskin di Kudus untuk didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN. Hal tersebut dikarenakan adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki Pemkab. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, pengajuan tersebut merupakan upaya dari pihaknya untuk memperjuangkan warga miskin guna tetap mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah. “Kami segera mengusulkan 26.000 warga miskin. Mereka sebelumnya tercatat sebagai peserta JKN PBI APBD Kudus, menjadi peserta JKN PBI APBN,” katanya usai beraudiensi dengan BPJS Kesehatan di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat, (17/1/2020). Pemkab sendiri, hingga kini masih melakukan korelasi data warga miskin di Kudus. Data, kemudian akan didaftarkan kembali sebagai peserta JKN PBI di APBD Kudus. Hanya memang karena iuran JKN naik, akan ada pengurangan pada jumlah penerimanya. Meskipun demikian pihaknya tetap berkomitmen untuk mencapai target target Universal Health Coverage (UHC). Atau cakupan kesehatan menyeluruh bagi penduduk Kudus. “Mudah-mudahan adanya verifikasi dan validasi data warga miskin, kami bisa mencapai target UHC tahun ini,” lanjutnya. Oleh karena itu, jajaran yang melakukan verifikasi dan validasi data warga miskin untuk melakukan tugasnya dengan baik dan tidak sekadar terima data dari pusat atau dari master file. “Harus benar-benar dipastikan,” lanjutnya. Sementara terkait pelaksanaan JKN, Hartopo mengimbau pada warga yang mampu untuk bisa mengikuti jaminan kesehatan secara mandiri. Sedangkan warga yang berstatus pekerja bisa didaftarkan oleh perusahaannya.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar