Jumat, 29 Maret 2024

PKB Jateng Khawatirkan Mobilisasi PNS untuk Pemenangan Pilkada

Ali Muntoha
Kamis, 16 Januari 2020 16:32:41
Ilustrasi
MURIANEWS, Semarang – Pada tahun ini ada 21 kabupaten/kota di Jateng yang menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada). Pegawai negeri sipil (PNS) dituntut untuk netral dalam pesta demokrasi, namun kekhawatiran kekuatan PNS dimobilisasi untuk pemenangan pilkada masih ada. Ketua Fraksi PKB DPRD Jateng Sarif Abdillah menyatakan, dalam setiap kontestasi politik yang kerap jadi problem adalah disalahgunakannya mesin birokrasi untuk pemenangan politik calon tertentu. “Upaya mobilisasi ASN dari Pilkada ke Pilkada selalu ada dan terus ada, pun demikian penegakan aturan belum dilakukan dengan maksimal,” katanya dalam siaran pers yang diterima MURIANEWS, Kamis (16/1/2020). Ia menyebut, kerawanan mobilisasi ASN oleh petahana sangat tinggi. Bahkan ia menuding, mobilisasi itu dilakukan baik secara langsung maupun secara sembunyi-sembunyi. Selain potensi pengerahan ASN untuk pemenangan, menurut  Sarif yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Tim asisitensi Pilkada PKB Jawa Tengah, juga meminta kepada para calon yang juga petahana agar tidak melakukan politisasi ASN serta melakukan rotasi dan mutasi pejabat jelang pilkada ini. “Netralitas ASN harus menjadi perhatian serius mengingat Pilkada itu adalah kontestasi politik yang prosesnya harus kita jalankan sesuai aturan main. Walau soal netralitas ASN diatur dalam peraturan dan undang undang tapi masih juga belum cukup meredam maraknya ASN atau PNS terlibat dalam persaingan dan dukung mendukung dalam pilkada,” ujarnya. Menurut dia, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus benar benar menjalankan fungsinya dengan sebaik mungkin. Sehingga mampu meminimalisir pelanggaran dan memastikan proses pilkada berjalan sebagaimana aturan main yang ada. “Bawaslu harus tegas menjalankan perintah undang undang terkait tahapan dan regulasi Pilkada. Termasuk di dalamnya pengawasan netralitas ASN di daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah,” tegasnya. Di Jawa Tengah sendiri 21 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada serentak yakni Kabupaten dan Kota Pekalongan,  Pemalang, Kendal, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang. Daerah lain yaitu Rembang, Blora, Demak, Grobogan, Sragen, Wonogiri, Kota Surakarta, Sukoharjo, Klaten, Boyolali, Purworejo, Purbalingga, Wonosobo, serta Kota Magelang.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar