Jumat, 29 Maret 2024

Pelaku yang Pukuli Panitia Dangdutan Pakai Martil di Pati Diciduk Polisi

Cholis Anwar
Kamis, 9 Januari 2020 16:30:02
Kapolres mengintrogasi pelaku pengeroyokan di Desa Tendas. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati – Pelaku pengeroyokan usai pertunjukan dangdut di Desa Tendas, Kecamatan Tayu, Pati, pada Senin (6/1/2020), diringkus polisi. Hanya saja, dari dari lima pelaku, baru satu orang yang berhasil diamankan. Kapolres Pati AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, motif pengeroyokan tersebut adalah dendam pribadi. Para pelaku diketahui semuanya adalah saudara. "Empat tersangka lainnya masih dalam pencarian. Tim kami akan terus memburu mereka, karena sudah mencelakai orang," katanya, Kamis (9/1/2020). Diketahui, pada Senin (6/1/2020) di lapangan voli Desa Tendas ada pertunjukan dangdut. Selesainya pertunjukan itu, para panitia hendak makan-makan di rumah salah satu panitia. Namun, pada saat perjalanan, ternyata ada sekelompok orang yang tiba tiba melakukan penyerangan. Bahkan para pelaku juga melempari korban dengan martil atau palu. "Dalam kasus ini, ada lima korban, sebagian dari mereka ada yang dirawat di rumah sakit," ujarnya. Diketahui, dalam kasus ini korban adalah Sugito, Sujatmiko, Danang Wahid Saputra, Agung Prasetyo dan Anas Mardiyana. Mereka semua adalah warga Desa Tendas, Kecamatan Tayu. Satu pelaku yang berhasil ditangkap berinisial JR. Saat ditanya, JR mengaku hanya diajak temannya untuk menyerang para korban. "(Saya) tidak memggunakan senjata tajam. (Saya) hanya diajak, tidak tahu motifnya," akunya. Kini JR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Pati. Polisi juga tengah memburu pelaku lain yang identitasnya sudah dikantongi.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar