Kamis, 28 Maret 2024

Sulit Pecat ASN Korup, Ganjar Layangkan Protes ke Kemenpan RB

Ali Muntoha
Selasa, 7 Januari 2020 12:43:10
Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng. (MURIANEWS.com)
MURIANEWS, Semarang – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku gundah dengan sistem sanksi terhadap para aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan pelanggaran berat seperti korupsi. Ia mengaku kesulitan memecat, karena sanksi yang sering muncul adalah penurunan pangkat. Padahal menurutnya, pada kasus indisipliner lainnya sanksinya bisa sampai dipecat. Oleh karenanya, Ganjar menyatakan akan melayangkan surat protes ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait masalah ini. Ia menyebut, baru saja menandatangani sanksi untuk para ASN yang melakukan pelanggaran disiplin berat. Dari membolos sekian lama, perselingkuhan, hingga korupsi yang dilakukan bersama-sama. Ketika mempelajari aturan sanksi ASN itu Ganjar heran. Pada kasus indisipliner bisa dipecat sedangkan korupsi justru hukumannya hanya penurunan pangkat. "Mereka yang terlibat tindak pidana umum, melakukan tindak pidana korupsi, bolos semaunya sendiri harus dihukum berat. Selama ini hukumannya paling hanya penurunan pangkat, penundaan gaji dan sebagainya,” katanya, Selasa (7/1/2020). Kalaupun ASN yang korup atau melakukan pelanggaran berat itu dipecat, pemberhentiannya pun dilakukan dengan hormat. Ganjar merasa, mereka yang melakukan tindak indisipliner berat, hukumannya tidak sebanding dan justru diberhentikan dengan hormat. "Maka saya minta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan review. Saya juga akan tulis surat ke Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk me-review sistem punishment terhadap ASN. Kalau sudah berat pelanggarannya, ya harus Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)," tegasnya. Tindakan tegas pada ASN yang melakukan indisipliner berat lanjut Ganjar penting dilakukan. Sebab, ASN sebagai agen pembangunan, dapat dijadikan contoh yang baik pada masyarakat. "ASN dituntut sempurna, meskipun tidak bulat, namun harus menjadi contoh. ASN itu sekarang menjadi rebutan, banyak lho honorer, K2 yang demo ingin diangkat ASN. Maka saya selalu tekankan, harus disiplin," ujarnya. Disinggung berapa ASN Jateng yang melakukan tindakan indisipliner berat, Ganjar enggan menyebutkan. Namun yang diingatnya, ada dua orang yang telah melakukan tindak pidana korupsi dan sudah dihukum. "Yang sudah dihukum karena tindak pidana korupsi itu ada dua, kemarin sudah saya tandatangani beberapa ASN yang melakukan tindakan indisipliner berat untuk diambil tindakan tegas," pungkasnya. (lhr)   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar