Jumat, 29 Maret 2024

1.500 Hektare Sawah Rawan Banjir di Jepara Bakal Diasuransikan

Budi Santoso
Senin, 6 Januari 2020 12:30:36
Areal sawah di Desa Batukali, Kalinyamatan, Jepara, setiap musim hujan rawan terendam banjir. (MURIANEWS/Budi Erje)
MURIANEWS, Jepara - Beberapa areal pertanian di Jepara menjadi daerah rawan bencana banjir. Genangan air dalam waktu lama, bisa menimbulkan puso pada tanaman padi. Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Jepara Achid Setiawan, wilayah endemik banjir untruk areal pertanian di Kabupaten Jepara meliputi areal seluas seluas 436 hektare. Luasan tersebut tersebar di beberapa kecamatan seperti Welahan, Mayong, Kalinyamatan, Pecangaan, Kedung, Tahunan dan Donorojo. Untuk itu pihaknya sejak beberapa tahun lalu sudah menyiapkan program asuransi bagi tanaman padi milik para petani. “Untuk wilayah Nalumsari biasanya yang sering diterjang banjir ada di Desa Dorang. Kemudian di Welahan, desanya Welahan. Mayong Kidul juga menjadi daerah langganan banjir. Terutama lagi adalah Desa Batu Kali di Kalinyamatan, yang selalu tergenang setiap musim hujan,” ujar Achid Setiawan, Senin (6/1/2020). Program asuransi yang dilaksanakan DKPP Jepara adalah program AUTP ( Asuransi Usaha Tani Padi) bekerja sama dengan pemerintah pusat. Di Jepara, tahun 2020 ini ada 1.500 hektare sawah yang ditarget bisa diasuransikan melalui program AUTP ini. Sebaran sawah yang akan diasuransikan meliputi areal pertanian di Kecamatan Mayong, Welahan, Kalinyamatan, Pecangaan, Kedung, Tahunan, dan Bangsri. Asuransi ini tidak hanya untuk lahan-lahan yang biasa terkena banjir, namun juga lahan-lahan yang rawan terkena serangan hama, sehingga gagal panen. “Program ini sifatnya memberikan subsidi kepada para petani. Mereka hanya membayar Rp 36 ribu untuk setiap hektarenya. Lalu jika mengalami kegagalan panen, mereka bisa mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 6 juta setiap hektarenya. Jadi kami kira tidak ada alasan petani tidak mau  mengikuti program ini,” tegas Achid Setiawan. Tahun 2020 ini DKPP Jepara juga mengajukan usulan bantuan ke pemerintah pusat untuk perbaikan saluran irigasi. Dalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak saluran irigasi di Jepara mengalami kerusakan akibat banjir. Namun karena keterbatasan dana, sampai saat ini belum bisa diperbaiki secara permanen. Karena itu DKPP mengajukan bantuan untuk perbaikan irigasi senilai Rp 30 miliar. Namun sampai saat ini masih belum ada kabar mengenai usulan ini dikabulkan atau tidak. Jika dikabulkan, nantinya pelaksanaannya akan diserahkan kepada PUPR Jepara.  Secara detail, masalah irigasi memang menjadi ranah PUPR yang mengetahui detailnya.   Reporter: Budi Erje Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar