Kamis, 28 Maret 2024

Dihadiri Staf, Ketua Komisi C DPRD Kudus: Perwakilan PT Dewi Citra Sejati Saya Suruh Pulang

Dian Utoro Aji
Jumat, 3 Januari 2020 15:28:45
Komisi C DPRD Kudus saat menggela audiensi dengan perusahaan PT Dewi Citra Sejati di ruang Komisi C, Jumat (3/1/2020). (MURIANEWS/Dian Utoro Aji).
MURIANEWS, Kudus – Perwakilan perusahaan  PT Dewi Citra Sejati yang terletak di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo harus keluar lebih awal dari ruang audiensi Komisi C DPRD Kudus, Jumat (3/1/2020). Pasalnya, perwakilan perusahaan tersebut tidak bisa menjawab pertanyaan Komisi C DPRD Kudus. “Untuk perwakilan perusahaan PT Dewi Citra Sejati saya suruh pulang, karena tidak bisa menjawab. Yang hadir hanya stafnya saja,” jelas Ketua Komisi C DPRD Kudus Rinduwan kepada wartawan, Jumat (3/1/2020). Ia mengatakan, audiensi antara Komisi C DPRD Kudus dengan perusahaan tersebut harusnya dihadiri pimpinan dari Perusahaan PT Dewi Citra Sejati. Itu lantaran audiensi tersebut juga akan membahas Izin Mendirikan Bangunan dan kewajiban-kewajiban perusahaan lainnya yang belum dipenuhi. Hanya, pimpinan perusahaan malah mengirim staf accounting. Akibatnya, saat diajukan pertanyaan, staf tersebut tak bisa memberikan penjelasan. “Yang kami panggil adalah pimpinan. Ini malah yang hadir staf. Pas kita tanya, yang bersangkutan gak bisa jawab lah,” ungkapnya. Terkait dengan pandangan Komisi C DPRD Kudus dengan perusahaan tersebut belum bisa dihasilkan kesimpulan. Sebab, pada hari ini pimpinan dari perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan komponen sepatu itu belum bisa datang ke DPRD Kudus. “Pandangan, kita belum ketemu. Belum bisa menyimpulkan,” jelasnya. Sementara itu, perwakilan Perusahaan PT Dewi Citra Sejati, staf Acounting Dewi Ratna mengatakan, untuk pimpinan perusahaan hari ini memang belum bisa hadir. Sehingga dirinya yang diminta untuk mewakili dan datang menemui Komisi C DPRD Kudus. “Hasilnya belum ada hasil apa-apa. Karena dari Komisi C pengen ketemu langsung pimpinan. Nanti pimpinan akan dipanggil lagi, pekan depan,” jelasnya. Meskipun demikian, ia mengatakan bahwa perusahannya sudah selesai pembangunan. Sudah mencapai 100 persen. Terkait perizinan pun menurutnya sudah ada izin. “Namun terkait dengan rekrutmen lain belum tahu. Sudah ada bagian-bagian yang tahu. Saya hanya stafnya,” pungkasnya. Diketahui sebelumnya, Komisi C DPRD Kudus melakukan inpeksi mendadak (sidak) ke perusahaan PT Dewi Citra Sejati, Senin (23/12/2019) kemarin. Hanya, dari hasil sidak tersebut tidak ditemukan titik temu karena pemilik perusahaan sedang tidak ada di tempat. Dari pantauaan saat sidak, ternyata perusahaan yang bergerak dalam bidang pembuatan komponen sepatu itu telah memindah saluran tersebut. Mulanya saluran irigasi tersebut berada di halaman pabrik kemudian dipindahkan ke luar pabrik. Besar saluran tersebut lebarnya dua meter. Hanya saja, hingga saat ini Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pengalihan saluran belum keluar.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar