Jumat, 29 Maret 2024

BPN Akui Masih Banyak Kendala saat Pengukuran PTSL di Kudus

Dian Utoro Aji
Jumat, 3 Januari 2020 15:04:34
Sejumlah warga menunjukkan sertifikat tanahnya setelah mengikuti program PTSL. (MuriaNewsCom/Anggara Jiwandhana)
MURIANEWS, Kudus - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus menyebutkan masih banyak kendala saat melakukan pengukuran pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kudus. Salah satunya adalah terkendala pada pengukuran di masing-masing tanah milik warga. “Ada kendala banyak pada pengukuran dan pengambilan data,” jelas Kepala BPN Kudus Heri Sulistiyo. Ia mengatakan, saat pengukuran dan pengambilan data banyak masyarakat yang tidak ikut mendampingi. Mereka kebanyakan menyerahkan semua urusan pengukuran tersebut kepada pihak pemerintah desa. “Masyarakat sebagain besar bekerja. Masyarakat agak cuek, intinya ketika petugas datang melakukan pengukuran data itu masyarakat banyak yang kerja. Mereka menyerahkan kepada pihak desa,” terangnya. Padahal, pengukuran batas tanah ini penting. Karena menyangkut adanya komplain dari warga lain yang merasa dirugikan. Sehingga masyarakat seharusnya ikut mendampingi saat melakukan pengukuran tanah. “Karena pemasangan tanda batas yang tahu adalah pemilik tanah. Ndak mungkin perangkat desa hafal. Ketika timbul masalah suatu hari. Ini menjadi kelemahan,” jelasnya. Meskipun demikian, pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan juga perangkat desa. Sosialisasi tersebut berupa apa yang menjadi kewenangan dari pemerintah desa dan juga dari masyarakat. “Maka kita edukasi tugasnya apa. Masyarakat apa. Perangkat desa apa,” tandasnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar