Kamis, 28 Maret 2024

Dugaan Pelanggaran Pilkades Sidoluhur Pati Tak Cukup Alat Bukti

Cholis Anwar
Jumat, 3 Januari 2020 15:01:29
Panwascam Jaken dan Koalisi Pemuda Sidoluhur menandatangai berita acara laporan dugaan pelanggaran Pilkades Sidoluhur. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
MURIANEWS, Pati - Laporan dugaan pelanggaran Pilkades Sidoluhur, Kecamatan Jaken, Pati, tak ditindaklanjuti oleh panitia pengawas kecamatan (panwascam) setempat. Pasalnya, laporan yang diajukan Koalisi Pemuda Sidoluhur itu itu dinyatakan tak cukup alat bukti. Sehingga persoalan Pilkades Sidoluhur dinyatakan sudah selesai. Camat Jaken Supat mengatakan, setelah mendapatkan laporan dugaan pelanggaran itu, pihaknya langsung melakukan pendalaman. Namun, hasilnya semua tuduhan yang dilaporkan tidak terbukti. "Semua tuduhan tidak terbukti, mulai dari indikasi ketidaknetralan panitia, tidak didukung bukti yang kuat dan bentuk ketidaknetralan yang dilaporkan tidak jelas," katanya, Jumat (3/1/2020). Selain itu menurut dia, kecurigaan politik uang juga tidak ada buktinya. Sedangkan tentang data pemilih yang terindikasi memiliki gangguan jiwa sudah berulang kali dibahas. Namun saat penetapan daftar pemilih, tidak ada koreksi atau sanggahan dari kedua pihak calon kepala desa. "Kami sudah membuat laporan ke tingkat panwaskab. Semua sudah selesai. Tidak ada permasalahan dan telah kami sampaikan hasil penanganannya ke kabupaten,” ujarnya. Baca: Koalisi Pemuda Laporkan Dugaan Kecurangan Pilkades Sidoluhur Pati Diberitakan sebelumnya, Koalisi Pemuda Sidoluhur melaporkan dugaan kecurangan Pilkades Sidoluhur ke panwascam setempat. Dalam laporan itu, para pemuda membawa beberapa dugaan, yakni ketidaknetralan panitia pilkades, politik uang hingga dugaan pemilih yang mengalami gangguan jiwa. Bahkan, mereka juga melaporkan dugaan itu ke bupati Pati, Ombudsmen Jateng dan gubernur Jateng. Dengan harapan, dugaan pelanggaran itu segera ditangani dan dilakukan pemilihan ulang.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar