Jumat, 29 Maret 2024

Kurang 50 Bidang, BPN Yakin Tahun 2023 Seluruh Tanah di Kudus Bersertifikat

Dian Utoro Aji
Jumat, 27 Desember 2019 13:11:34
Kepala BPN Kudus Heri Sulistiyo saat membagikan sertifikat tanah di Desa Kaliwungu Kecamatan Kaliwungu, Jumat (27/12/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji)
MURIANEWS.com, Kudus – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kudus menargetkan tahun 2023 tanah di Kudus sudah bersertifikat. Apalagi, saat ini sebanyak 400 ribu bidang tanah di Kudus sudah terdaftar dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Kita optimistis tahun 2023 nanti tanah di Kudus semua sudah bersertifikat,” jelas Kepala BPN Kudus Heri Sulistiyo saat ditemui di sela-sela pembagian sertifikat tanah di Desa Kaliwungu, Kecamatan Kaliwungu, Jumat (27/12/2019). Ia mengatakan, untuk di Kudus total bidang tanah ada sebanyak 450 ribu bidang. Sementara yang sudah terdaftar pada PTSL sebanyak 400 ribu. Artinya masih kurang 50 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat. “Target kita semua tuntas pada tahun 2023 nanti,” ungkapnya. Lebih lanjut, di tahun 2020 nanti, di Kabupaten Kudus mendapatkan jatah sebanyak 35 ribu bidang tanah. Sehingga dari 50 ribu bidang tanah, masih tersisa sekitar 15 ribu bidang tanah. “Sehingga tahun 2021-hingga 2022 nantinya adalah penapisan,” jelasnya. Untuk upaya agar seluruh tanah bersertifikat, BPN pun akan berupaya semaksimal mungkin. Di antaranya dengan melakukan pendampingan, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus, pemerintah desa. Hal ini semata-mata untuk melakukan pendataan hingga pemetaan. “Selain itu juga, dilakukan perhitungan dengan teliti. Pemberdayaan masyarakat juga akan ditingkatkan,” jelasnya. Dengan demikian, tahun 2023 seluruh tanah di Kudus dapat bersertifikat. 2023 PTSL di Kudus tuntas. “Saya yakin tahun 2023 tanah di Kudus sudah bersertifikat semua,” pungkasnya.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar