Jumat, 29 Maret 2024

20 Ton Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Sitaan Bea Cukai Kudus Dimusnahkan

Dian Utoro Aji
Jumat, 20 Desember 2019 11:28:56
Bea Cukai Kudus musnahkan rokok ilegal di halaman kantor, Jumat (20/12/2019). (MURIANEWS.com/Dian Utoro Aji).
MURIANEWS.com, Kudus – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya (KPPBC) Tipe Madya Kudus melakukan pemusnahan barang hasil penindakan (BHP) yang telah ditetapkan menjadi barang milik negara (BMN) seberat 20 ton. Pemusnahan dilakukan secara seremonial dengan membakar BMN di halaman Bea Cukai Kudus, Jumat (20/12/2019). “Untuk seluruh barang yang dimusnahkan dengan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tanjungrejo Kudus,” jelas Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi pada Bea Cukai Kudus Dwi Prasetya Rini. Ia mengatakan, barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pada periode Januari sampai dengan Agustus 2019. Untuk total jumlah surat bukti penindakan (SBP) sebanyak 85 jenis. Barang-barang tersebut menjadi BMN sesuai keputusan penetapan BMN dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). “Itupun telah mendapatkan persetujuan untuk dilakukan pemusnahan,” lanjut dia. Jenis  barang yang dimusnahkan antara lain alat pemanas 145 buah, Cigarette Typing Paper (CPT) 194 roll, kertas etiket 761 kg, pita cukai diduga palsu 13.682 keping, Sigaret Kretek Mesin (SKM) 11.634.254 batang, Sigaret Kretek Tangan (SKT) 2.880 batang, dan tembakau iris (TIS) 836.500 gram. Adapun untuk total yang dimusnahkan sebanyak kurang lebih 20 ton. Dengan nilai barang sejumlah Rp 8,38 miliar dan potensi kerugian negara senilai Rp 5,49 miliar. “Potensi kerugian negara ini dihitung berdasarkan nilai cukai, PPN hasil tembakau dan pajak rokok yang seharusnya dibayar,” ujarnya. Ditambahkan, Bea Cukai Kudus akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal. Dengan demikian, dapat memberikan situasi kondusif terhadap peredaran barang kena cukai legal yang telah memenuhi ketentuan dibidang cukai.   Reporter: Dian Utoro Aji Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar